Menag Bersama Kemenkes Upayakan Vaksin Johnson and Johnson untuk Calhaj

Selasa, 01 Juni 2021 - 06:36 WIB
loading...
Menag Bersama Kemenkes...
Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Kementerian Kesehatan tengah berupaya mendapatkan vaksin dari Johnson and Johnson, salah satu dari empat vaksin COVID-19 yang disyaratkan Kerajaan Arab Saudi untuk jamaah haji. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Kementerian Kesehatan tengah berupaya mendapatkan salah satu dari empat vaksin COVID-19 yang disyaratkan Kerajaan Arab Saudi untuk jamaah haji. Vaksin itu dari Johnson and Johnson .

Vaksin ini dipilih lantaran penyuntikan hanya membutuhkan satu dosis tidak seperti tiga vaksin lainnya seperti AstraZeneca, Moderna, Pfizer yang membutuhkan dua dosis pada waktu tertentu.

"Johnson and Johnson diusahakan, karena tiga vaksin yang lain (AstraZeneca, Moderna dan Pfizer) agak sulit secara teknis dan hanya sekali shoot. Kita bersama Kemenkes sudah mendapat komitmen agar mendapatkan vaksin untuk jamaah haji," kata Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin(31/05/2021).

Baca juga: AS Tawarkan Vaksin Covid-19 Buatan Johnson & Johnson pada Militer Korsel

Pada rapat kerja tersebut, Menag Yaqut menuturkan pemerintah kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum memberikan kepastian pelaksanaan ibadah haji 1442 H. Apakah nantinya akan dilaksanakan untuk jamaah di dalam negeri atau mengundang jamaah haji diluar negeri.

"Pelaksanaan ibadah haji pada tanggal 14 Juli 2021, tinggal tersisa 1,5 bulan. Berbagai persiapan dalam negeri meskipun sudah disiapkan beberapa waktu lalu, namun belum bisa sepenuhnya difinalisasi misalnya kontrak penerbangan, penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas pelaksanaan bimbingan manasik dll yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besar kuota haji secara resmi diterima dari pemerintah Arab Saudi," kata Menag.

Berdasarkan skenario keberangkatan jamaah Indonesia, untuk haji reguler apabila tenggat waktu maksimal pemberian kuota pada 28 Mei 2021, yakni sebanyak 1,8% atau 3.660 dengan 12 kloter untuk pemberangkatan pada 13 Juli 2021.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sebut Indonesia Tak Dapat Kuota Haji Karena Vaksin

Skema kuota 1,8% dari kuota normal 221.000 mengacu pada informasi mengenai kemungkinan besar kuota haji untuk jamaah dari luar Saudi sebanyak 45.000 dari jumlah normal, yaitu 2,6 juta.

Untuk negara pengirim haji, Indonesia masih cukup tinggi kasus COVID-19, yakni sebanyak 6,278 kasus per hari (per 27 Mei 2021). Sementara Malaysia sebanyak 7,857 kasus, Iran sebanyak 9,994 kasus, dan Turki 8,426 kasus.

Menurutnya penangganan covid menjadi isu paling penting, karena penanganan COVID-19 Indonesia sebenarnya termasuk relatif bagus.

"Karena kalau di dasar urutan USA merupakan peringkat pertama penanganan COVID terburuk di dunia, Prancis ke delapan, Italia sembilan terburuk, Jerman 17 terburuk, dan Indonesia mending 19 rankingnya. Jadi masih ada rangking di atas buruk-buruk itu," kata Menag.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2704 seconds (0.1#10.140)