Mantan Pejabat Kemensos Akui Politikus PDIP Ihsan Yunus Dapat Jatah Kuota Bansos
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VIII, Ihsan Yunus disebut mendapatkan jatah kuota pengadaan paket bantuan sosial ( bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Ihsan disebut mendapatkan kuota sebanyak 400.000 paket.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan saat Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Kabiro Umum Kementerian Sosial sekaligus PPK, Adi Wahyono. Dalam sidang itu, Adi bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
"Kuota 400.000 paket diberikan ke grup Ihsan Yunus, Iman Ikram, Yogas, dkk. Kuota 300.000 paket diberikan ke saya dan Matheus Joko untuk kepentingan bina lingkungan. Kuota 200.000 diberikan ke teman, kerabat, kolega dari Juliari P Batubara dkk, betul BAP Saudara?," tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Operator Ihsan Yunus Dibelikan 2 Sepeda Brompton, Penyuap Juliari Ingin Jatah Bansos Aman
"Betul (dapat jatah)," ungkap Adi.
Jaksa KPK pun mendalami keterangan Adi tersebut. Adi dikonfirmasi mengenai siapa saja yang menjadi operator dalam kuota 400.000 untuk Ihsan Yunus tersebut.
"Yang 400 ada PIC atau operator?," tanya jaksa.
"Yang saya kenal Harry Sidabukke," jawab Adi.
Lantas, Jaksa pun menanyakan sosok Agustri Yogasmara alias Yogas kepada Adi. Adi pun menjawab bahwa Yogas merupakan bagian dari operator politikus PDIP Ihsan Yunus.
Baca juga: Kubu Juliari Sebut Uang Suap Bansos Covid-19 Hanya Mengalir ke 2 Pejabat Kemensos
"Saksi tahu Yogas ini yang bagi-bagi kuota kelompok tertentu?," tanya jaksa.
"Iya," jawab Adi.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan saat Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Kabiro Umum Kementerian Sosial sekaligus PPK, Adi Wahyono. Dalam sidang itu, Adi bersaksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
"Kuota 400.000 paket diberikan ke grup Ihsan Yunus, Iman Ikram, Yogas, dkk. Kuota 300.000 paket diberikan ke saya dan Matheus Joko untuk kepentingan bina lingkungan. Kuota 200.000 diberikan ke teman, kerabat, kolega dari Juliari P Batubara dkk, betul BAP Saudara?," tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Operator Ihsan Yunus Dibelikan 2 Sepeda Brompton, Penyuap Juliari Ingin Jatah Bansos Aman
"Betul (dapat jatah)," ungkap Adi.
Jaksa KPK pun mendalami keterangan Adi tersebut. Adi dikonfirmasi mengenai siapa saja yang menjadi operator dalam kuota 400.000 untuk Ihsan Yunus tersebut.
"Yang 400 ada PIC atau operator?," tanya jaksa.
"Yang saya kenal Harry Sidabukke," jawab Adi.
Lantas, Jaksa pun menanyakan sosok Agustri Yogasmara alias Yogas kepada Adi. Adi pun menjawab bahwa Yogas merupakan bagian dari operator politikus PDIP Ihsan Yunus.
Baca juga: Kubu Juliari Sebut Uang Suap Bansos Covid-19 Hanya Mengalir ke 2 Pejabat Kemensos
"Saksi tahu Yogas ini yang bagi-bagi kuota kelompok tertentu?," tanya jaksa.
"Iya," jawab Adi.