Jadwal Seleksi CPNS-PPPK Belum Ditetapkan, BKN Minta Instansi Lakukan Ini

Senin, 31 Mei 2021 - 11:04 WIB
loading...
A A A
b. Alamat lokasi ujian;

c. Kabupaten atau Kota lokasi ujian tersebut berada;

d. Jumlah ruangan yang akan digunakan ujian

e. Jumlah PC per ruangan yang akan digunakan ujian

f. Jumlah Sesi yang akan diadakan perhari, dimana jumlah sesi yang diadakan dalam satu hari pada satu lokasi ujian maksimal adalah 3 sesi.

7. Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang akan menggunakan titik lokasi BKN Pusat/Kantor Regional/Unit Penyelenggara Teknis BKN sebagai titik lokasi Ujian di luar titik lokasi ujian mandirinya, wajib mengajukan usulan titik lokasi BKN yang akan digunakan. Pengajuan surat tersebut paling lambat tanggal 4 Juni 2021, ditujukan kepada Kepala BKN melalui Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi untuk Instansi Pusat, dan Kepala Kantor Regional BKN setempat untuk Instansi Daerah.
(cip)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1913 seconds (0.1#10.140)