Pengamat Nilai Jika Pilpres 2024 Diikuti Dua Kandidat Lagi Tak Bagus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019 hanya diikuti dua pasangan kandidat. Di Pilpres 2014, Pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa Versus Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK).
Di Pilpres 2019, Pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin Versus Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Pada Pilpres 2014 dan 2019 itu, polarisasi atau terbelahnya masyarakat terjadi.
Sementara itu, Pilpres 2024 masih sekitar tiga tahun lagi. Berkaca pada Pilpres 2014 dan 2019, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai jika Pilpres 2024 kembali diikuti hanya dua kandidat, tidak bagus bagi masyarakat. "Dua pasang itu tak bagus, karena akan menghadirkan polarisasi yang tajam seperti Pilpres lalu. Dan jika hanya dua pasangan, masyarakat tak banyak diberikan pilihan," kata Ujang kepada SINDOnews, Senin (31/5/2021).
Maka itu, dia menilai sebaiknya Pilpres 2024 diikuti oleh tiga atau empat pasangan kandidat. "Masyarakat akan disuguhkan pilihan yang banyak," katanya.
Karena, kata dia, syarat ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold 20% kursi di DPR RI atau 25% perolehan suara nasional. "Soal didukung partai mana saja, itu masih belum terlihat. Semuanya masih dalam penjajakan dan pendekatan," imbuhnya.
Dia pun mengingatkan bahwa tidak ada petahana atau incumbent pada Pilpres 2024 nanti. "Jadi peluang itulah yang akan dimanfaatkan oleh partai politik dan para kandidat tuk bisa berlomba-lomba jadi Capres atau Cawapres," ungkapnya.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
Di Pilpres 2019, Pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin Versus Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Pada Pilpres 2014 dan 2019 itu, polarisasi atau terbelahnya masyarakat terjadi.
Sementara itu, Pilpres 2024 masih sekitar tiga tahun lagi. Berkaca pada Pilpres 2014 dan 2019, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai jika Pilpres 2024 kembali diikuti hanya dua kandidat, tidak bagus bagi masyarakat. "Dua pasang itu tak bagus, karena akan menghadirkan polarisasi yang tajam seperti Pilpres lalu. Dan jika hanya dua pasangan, masyarakat tak banyak diberikan pilihan," kata Ujang kepada SINDOnews, Senin (31/5/2021).
Maka itu, dia menilai sebaiknya Pilpres 2024 diikuti oleh tiga atau empat pasangan kandidat. "Masyarakat akan disuguhkan pilihan yang banyak," katanya.
Karena, kata dia, syarat ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold 20% kursi di DPR RI atau 25% perolehan suara nasional. "Soal didukung partai mana saja, itu masih belum terlihat. Semuanya masih dalam penjajakan dan pendekatan," imbuhnya.
Dia pun mengingatkan bahwa tidak ada petahana atau incumbent pada Pilpres 2024 nanti. "Jadi peluang itulah yang akan dimanfaatkan oleh partai politik dan para kandidat tuk bisa berlomba-lomba jadi Capres atau Cawapres," ungkapnya.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
(cip)