Bareng Pilkada, KPU Usul Penyelenggaraan Pemilu 2024 Dipercepat

Minggu, 30 Mei 2021 - 21:39 WIB
loading...
Bareng Pilkada, KPU Usul Penyelenggaraan Pemilu 2024 Dipercepat
Ketua KPU Ilham Saputra mengusulkan agar Pemilu 2024 dipercepat penyelenggaraannya. foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) RI mengusulkan agar penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 waktunya bisa dipercepat. Usulan ini telah dilayangkan KPU dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR dan pemerintah beberapa waktu lalu.

"Kami menginginkan agar penyelenggaraan pemilu ini nanti dipercepat," kata Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam diskusi bertajuk ' Menakar Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024' yang digelar secara daring, Minggu (30/5/2021).



Ilham mengatakan, usulan ini ada kaitannya dengan penyelenggaran pemilu yang bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Dia khawatir, apabila pelaksanaan Pemilu masih digelar pada bulan April, seperti Pemilu sebelumnya, maka hal itu berpotensi akan mengganggu tahapan Pilkada.

Apalagi, kata dia, pelaksanaan Pilkada 2024 sendiri direncanakan akan digelar pada bulan Agustus. Oleh karena itu, Ilham menganggap usulan ini sangat penting untuk diajukan kepada DPR dan Pemerintah.

"Nah kami sudah mengusulkan, untuk yang terakhir kami mengusulkan setelah kami berdiskusi, pada tanggal 21 Februari 2024 itu penyelenggaraan Pemilu dan kemudian Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2024. Ini belum disetujui, disepakati, tapi ini masih draft ya," tutur dia.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6109 seconds (0.1#10.140)