Pidato Milad Ke-19, Presiden PKS Singgung Korupsi dan Kisruh KPK
Minggu, 30 Mei 2021 - 14:59 WIB
loading...
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyinggung persoalan korupsi dan masalah KPK dalam pidato puncak acara Milad Ke-19 PKS, Minggu (30/5/2021). Foto/youtube PKS TV
A
A
A
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu turut mengkritisi polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berdampak pada pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Menurutnya tes wawasan kebangsaan tersebut hanya dijadikan alat untuk menyingkirkan pegawai yang berintegritas.
Demikian diungkapkan Syaikhu saat orasi politik di depan para kader PKS dalam acara halal bi halal nasional dan puncak acara Milad ke-19 PKS yang ditayangkan akun YouTube PKSTV, Minggu (30/5/2021).
"Hari-hari ini, rakyat Indonesia juga menyaksikan secara kasat mata atasnama wawasan kebangsaan dan cinta Indonesia, para pejuang anti korupsi ramai-ramai disingkirkan. Menyaksikan fakta ini, rasa keadilan rakyat pun semakin terkoyak-koyak," ungkap Syaikhu.
Baca juga: Sebut Elektabilitas 5-9%, Sekjen PKS Ingatkan Kader Tak Silau Terlena Hasil Survei
Menurut Syaikhu, TWK yang berdampak pada pemecatan 51 pegawai KPK adalah agenda untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sejalan dengan itu pula, sambungnya, dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnya diperuntukkan untuk rakyat miskin, justru dikorupsi oleh para pejabat negara.
Demikian diungkapkan Syaikhu saat orasi politik di depan para kader PKS dalam acara halal bi halal nasional dan puncak acara Milad ke-19 PKS yang ditayangkan akun YouTube PKSTV, Minggu (30/5/2021).
"Hari-hari ini, rakyat Indonesia juga menyaksikan secara kasat mata atasnama wawasan kebangsaan dan cinta Indonesia, para pejuang anti korupsi ramai-ramai disingkirkan. Menyaksikan fakta ini, rasa keadilan rakyat pun semakin terkoyak-koyak," ungkap Syaikhu.
Baca juga: Sebut Elektabilitas 5-9%, Sekjen PKS Ingatkan Kader Tak Silau Terlena Hasil Survei
Menurut Syaikhu, TWK yang berdampak pada pemecatan 51 pegawai KPK adalah agenda untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sejalan dengan itu pula, sambungnya, dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnya diperuntukkan untuk rakyat miskin, justru dikorupsi oleh para pejabat negara.
Lihat Juga :