Pidato Milad Ke-19, Presiden PKS Singgung Korupsi dan Kisruh KPK

Minggu, 30 Mei 2021 - 14:59 WIB
loading...
Pidato Milad Ke-19,...
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyinggung persoalan korupsi dan masalah KPK dalam pidato puncak acara Milad Ke-19 PKS, Minggu (30/5/2021). Foto/youtube PKS TV
A A A
JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu turut mengkritisi polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berdampak pada pemecatan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Menurutnya tes wawasan kebangsaan tersebut hanya dijadikan alat untuk menyingkirkan pegawai yang berintegritas.

Demikian diungkapkan Syaikhu saat orasi politik di depan para kader PKS dalam acara halal bi halal nasional dan puncak acara Milad ke-19 PKS yang ditayangkan akun YouTube PKSTV, Minggu (30/5/2021).

"Hari-hari ini, rakyat Indonesia juga menyaksikan secara kasat mata atasnama wawasan kebangsaan dan cinta Indonesia, para pejuang anti korupsi ramai-ramai disingkirkan. Menyaksikan fakta ini, rasa keadilan rakyat pun semakin terkoyak-koyak," ungkap Syaikhu.



Menurut Syaikhu, TWK yang berdampak pada pemecatan 51 pegawai KPK adalah agenda untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sejalan dengan itu pula, sambungnya, dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnya diperuntukkan untuk rakyat miskin, justru dikorupsi oleh para pejabat negara.

"Kesadaran nurani publik tersakiti karena ketika agenda pemberantasan korupsi dilemahkan. Di saat yang sama, dana bansos yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat yang terdampak pandemi, justru dikorupsi habis-habisan oleh para pejabat negara yang korup," bebernya.

"Publik pun menjadi bertanya-tanya, apakah integritas dan sikap anti korupsi bukanlah sikap yang Pancasilais? Bukan sikap cinta NKRI? Jadi jangan sampai hanya karena segelintir oknum yang ingin melemahkan Pemberantasan morupsi, institusi KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi lemah," imbuhnya.



Sekadar informasi, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK bakal diberhentikan atau dipecat pada 1 November 2021. Sedangkan 24 pegawai lainnya masih bisa dilakukan pembinaan dengan syarat harus mengikuti pendidikan bela negara dan kembali dilakukan tes wawasan kebangsaan.

Keputusan tersebut diputuskan usai rakor bersama antara pimpinan KPK, Kepala BKN, Menpan RB, dan Menkumham, pada Selasa, 25 Mei 2021. Sejauh ini, belum diketahui siapa saja 51 pegawai KPK yang dinyatakan dipecat dari lembaga antirasuah. Pun demikian 24 pegawai yang dinyatakan bisa dibina kembali.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Tangkap 8 Orang
KPK Imbau Penyelenggara...
KPK Imbau Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran, Bisa Lapor ke Sini
Jalani Sidang Perdana,...
Jalani Sidang Perdana, Hasto Tegaskan Dirinya Tahanan Politik
Sekjen PDIP Hasto Didakwa...
Sekjen PDIP Hasto Didakwa Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Sebut...
Hasto Kristiyanto Sebut Dakwaan KPK Produk Daur Ulang
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana Hari Ini
KPK Umumkan 5 Tersangka...
KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus Bank BJB, Salah Satunya Mantan Dirut
KPK Enggak Masalah Mantan...
KPK Enggak Masalah Mantan Juru Bicaranya Bela Hasto Kristiyanto
Enggan Adu Argumen dengan...
Enggan Adu Argumen dengan Kubu Hasto, KPK: Semua Tudingan Dijawab di Persidangan
Rekomendasi
Jadwal Final All England...
Jadwal Final All England 2025: Leo/Bagas Harapan Gelar Indonesia!
Reaksi Awal Ratu Elizabeth...
Reaksi Awal Ratu Elizabeth II atas Kematian Putri Diana Picu Kemarahan Publik
Kisah Alwikobra, Legenda...
Kisah Alwikobra, Legenda Free Fire dari Pesantren Gapai Prestasi Global
Berita Terkini
Polemik Disertasi Bahlil,...
Polemik Disertasi Bahlil, Iluni UI Desak Rektor Bersikap Tegas
7 menit yang lalu
Mutasi Polri, 29 Jenderal...
Mutasi Polri, 29 Jenderal Polisi Didistribusikan Jadi Pejabat di Kementerian/Lembaga
1 jam yang lalu
Tepis RUU TNI Kembalikan...
Tepis RUU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Utut Adianto Berdalih Tak Ada yang Bisa Kembalikan Jarum Jam
2 jam yang lalu
62 Brigjen Pol Dimutasi...
62 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri di Maret 2025, Ini Daftar Namanya
6 jam yang lalu
Pilih Hotel Mewah Bintang...
Pilih Hotel Mewah Bintang 5 untuk Bahas RUU TNI, Sekjen DPR: Available dan Terjangkau!
8 jam yang lalu
Beri Semangat Santri...
Beri Semangat Santri di Ponpes Ciamis, Bahlil Cerita Tidak Pernah Mimpi Jadi Pejabat
10 jam yang lalu
Infografis
Keistimewaan dan Amalan...
Keistimewaan dan Amalan 10 Hari Pertama Bulan Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved