Jelang Munas VIII, Kadin Ajak Peserta Bersikap Arif dan Tak Ciptakan Isu Negatif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Pengarah Munas VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) , Juan Permata Adoe mengimbau semua pihak untuk bersikap arif dan tidak menciptakan isu-isu negatif terkait penyelenggaraan Munas VIII Kadin. Imbauan itu disampaikan Juan untuk meluruskan isu negatif yang dilontarkan Wakil Komite Tetap Konstruksi dan Pekerjaan Umum Kadin Indonesia, Kamrussamad.
Juan yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Makanan dan Industri Agrifarm, mengatakan, saat ini jajaran Dewan Pengurus Kadin Indonesia sedang mempersiapkan penyelenggaraan Munas VIII agar berjalan baik dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
“Mari kita bersikap arif. Janganlah melontarkan isu-isu negatif dan menuding satu sama lain. Dewan Pengurus Kadin Indonesia sedang memikirkan sebaik-baiknya agar pelaksanaan Munas VIII berlangsung kondusif, aman, dan nyaman dengan mengutamakan protokol kesehatan," kata Juan di Jakarta, pada Minggu (30/5/2021).
Ia berharap jajaran Pengurus Kadin Indonesia tidak memberikan pernyataan-pernyataan di media yang berpotensi menimbulkan kekisruhan dan polemik di masyarakat. “Terus terang, saya sangat menyayangkan sikap Wakil Komite Tetap Konstruksi dan Pekerjaan Umum Kamrussamad yang memberikan keterangan tidak tepat," kata Juan.
Menurut Juan, pada rapat internal Dewan Kepengurusan Kadin Indonesia, yang khusus dihadiri Ketua Umum dan para Wakil Ketua Umum (WKU), pada Selasa, 25 Mei 2021, Kamrussamad tidak diundang karena posisinya bukan sebagai Wakil Ketua Umum. Namun, Kamrussamad hadir menggunakan akun milik salah satu WKU sehingga WKU yang seharusnya hadir tidak dapat mengakses pertemuan tersebut.“Kalau bukan kapasitasnya, janganlah kita mengambil porsi orang lain lalu mengeluarkan pernyataan bersifat provokasi dan berpotensi merusak suasana diskusi tentang rencana pelaksanaan Munas VIII Kadin," jelas Juan.
Sebelumnya, Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, pada Kamis, 27 Mei 2021 telah mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh Ketua Asosiasi dan Anggota Luar Biasa. Surat Nomor 405/DP5/V/2021 menyatakan bahwa Munas Kadin akan ditunda sampai 30 Juni 2021.
Tidak hanya waktu pelaksanaannya, lokasi penyelenggaraan Munas juga berubah. Surat tersebut menyatakan, bahwa Munas akan digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 30 Juni 2021. Sebelumnya, Munas dijadwalkan di Bali, pada 2-4 Juni 2021.
Juan yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Makanan dan Industri Agrifarm, mengatakan, saat ini jajaran Dewan Pengurus Kadin Indonesia sedang mempersiapkan penyelenggaraan Munas VIII agar berjalan baik dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
“Mari kita bersikap arif. Janganlah melontarkan isu-isu negatif dan menuding satu sama lain. Dewan Pengurus Kadin Indonesia sedang memikirkan sebaik-baiknya agar pelaksanaan Munas VIII berlangsung kondusif, aman, dan nyaman dengan mengutamakan protokol kesehatan," kata Juan di Jakarta, pada Minggu (30/5/2021).
Ia berharap jajaran Pengurus Kadin Indonesia tidak memberikan pernyataan-pernyataan di media yang berpotensi menimbulkan kekisruhan dan polemik di masyarakat. “Terus terang, saya sangat menyayangkan sikap Wakil Komite Tetap Konstruksi dan Pekerjaan Umum Kamrussamad yang memberikan keterangan tidak tepat," kata Juan.
Menurut Juan, pada rapat internal Dewan Kepengurusan Kadin Indonesia, yang khusus dihadiri Ketua Umum dan para Wakil Ketua Umum (WKU), pada Selasa, 25 Mei 2021, Kamrussamad tidak diundang karena posisinya bukan sebagai Wakil Ketua Umum. Namun, Kamrussamad hadir menggunakan akun milik salah satu WKU sehingga WKU yang seharusnya hadir tidak dapat mengakses pertemuan tersebut.“Kalau bukan kapasitasnya, janganlah kita mengambil porsi orang lain lalu mengeluarkan pernyataan bersifat provokasi dan berpotensi merusak suasana diskusi tentang rencana pelaksanaan Munas VIII Kadin," jelas Juan.
Sebelumnya, Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, pada Kamis, 27 Mei 2021 telah mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh Ketua Asosiasi dan Anggota Luar Biasa. Surat Nomor 405/DP5/V/2021 menyatakan bahwa Munas Kadin akan ditunda sampai 30 Juni 2021.
Tidak hanya waktu pelaksanaannya, lokasi penyelenggaraan Munas juga berubah. Surat tersebut menyatakan, bahwa Munas akan digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 30 Juni 2021. Sebelumnya, Munas dijadwalkan di Bali, pada 2-4 Juni 2021.
(cip)