TWK Pegawai KPK, Pakar Psikologi: Dapat Dibuktikan secara Ilmiah

Jum'at, 28 Mei 2021 - 17:57 WIB
loading...
TWK Pegawai KPK, Pakar Psikologi: Dapat Dibuktikan secara Ilmiah
Ketua Lab Psikologi Politik Universitas Indonesia (UI), Prof Hamdi Muluk mengatakan, TWK yang digelar KPK bersama BKN dan Kemenpan RB bisa dibuktikan secara ilmiah. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polemik pemberhentian 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) terus bergulir. Ada pro dan kontra di tengah masyarakat.

Ketua Lab Psikologi Politik Universitas Indonesia, Prof Hamdi Muluk mengatakan, TWK yang digelar KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB bisa dibuktikan secara ilmiah. “Tetapi perlu dipilah aspek mana saja yang bisa diungkap ke publik dan mana yang tidak bisa sehingga bisa dibuktikan tingkat efikasi dari tools tersebut memiliki tingkat validitas yang cukup baik,” kata Hamdi Muluk kepada wartawan, Jumat (28/5/2021).

Hamdi mengungkapkan TWK pegawai KPK menjadi tolak ukur kepribadian seseorang terkait kebangsaan. Mulai dari ideologi radikalisme, intoleransi, ideologi liberalisme hingga sosialisme.

“Bahwa alat ukur TWK itu tidak hanya untuk mengukur ideologi radikalisme, terorisme, atau intoleransi. Ideologi liberalisme, komunisme, sosialisme itu juga jadi aspek yang bisa diukur,” jelasnya.

Kepala Lab Psikologi Universitas Bina Nusantara Kampus Bekasi, Istiani menyebut TWK KPK sudah sesuai kaidah psikometri serta memiliki tingkat validitas yang baik. Namun, bila publik merasa janggal akan hasil TWK tersebut, maka BKN perlu membuktikan secara ilmiah.

“Penyusunan instrumen TWK sudah melalui prosedur psikologi yang sangat ketat dan panjang dari tahun 2012 sehingga tes TWK sudah sesuai dengan kaidah psikometri dan memiliki tingkat validitas yang baik,” jelasnya.

Sementara Pakar Aliansi Kebangsaan, Yudi Latief menjelaskan TWK memang perlu diterapkan dalam mekanisme tes alih status pegawai menjadi ASN. Dia mengungkapkan bagaimana Pancasila menjadi satu keutuhan yang pelaksanaannya harus diterapkan kepada ASN oleh negara yang tujuannya agar moral anak bangsa tetap terjaga untuk NKRI.

“Tentunya akan ada konsekuensi tertentu ketika warga negara tidak seiring dengan Pancasila. Negara perlu mengupayakan bagaimana moral publik itu dilaksanakan secara sukarela sehingga tidak terpaksa dan menjadi suatu kebutuhan. Bagaimana kita harus berkolaborasi sebagai anak bangsa dan warga negara dalam menjaga keutuhan NKRI agar tidak terjadi disintegrasi bangsa,” tandasnya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2036 seconds (0.1#10.140)