Klarifikasi Penilaian Kinerja Penanganan COVID-19, Menkes: Itu Indikator Risiko
loading...
A
A
A
Menteri Kesehatan ( Menkes ) Budi Gunadi Sadikin telah meminta maaf terkait adanya penilaian kinerja penanganan COVID-19 . Budi pun mengklarifikasi bahwa data itu bukan untuk penilaian kinerja, tapi merupakan indikator risiko.
Data-data dan angka tersebut, kata Budi, adalah indikator risiko berdasarkan pedoman World Health Organization (WHO) yang terbaru. "Yang digunakan sebagai analisa internal di Kementerian Kesehatan untuk melihat persiapan kita menghadapi lonjakan kasus sesudah liburan kemarin," katanya dalam klarifikasi terkait Kategorisasi dalam Penilaian Situasi Provinsi secara virtual, Jumat (28/5/2021).
"Terus terang saja juga baru mendiskusikan angka-angka atau pedoman umum ini sekitar 4 minggu yang lalu, kita lagi mempelajari bagaimana penerapannya, apakah cocok atau tidak dan kita sudah melakukan simulasi di beberapa daerah baik itu provinsi, kabupaten, dan kota," katanya.
Baca juga: Dapat Nilai E dalam Penanganan COVID-19, Wagub DKI Siap Evaluasi Menyeluruh
"Itu indikator risiko, ini saya tegaskan bukan, sekali lagi bukan penilaian kinerja dari daerah, baik provinsi, kabupaten atau kota," tegas Budi.
Data itu, kata Menkes, merupakan indikator risiko yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan secara internal untuk melihat laju penularan pandemi. "Dan bagaimana kita harus merespons serta kesiapan kapasitas responsnya masing-masing daerah ya, baik itu provinsi kabupaten dan kota. Sehingga kita bisa melihat intervensi atau bantuan-bantuan apa yang sudah kita lakukan".
"Kita sendiri juga masih mendalami apakah ada faktor-faktor lain yang perlu kita lihat berdasarkan pengalaman sebelumnya untuk bisa memperbaiki respons atau intervensi kebijakan atau program yang kita bisa lakukan untuk mengatasi pandemi," kata Budi.
Baca juga: Menkes Minta Maaf, Kinerja Penanganan COVID-19 DKI Jakarta Salah Satu yang Terbaik
Data-data dan angka tersebut, kata Budi, adalah indikator risiko berdasarkan pedoman World Health Organization (WHO) yang terbaru. "Yang digunakan sebagai analisa internal di Kementerian Kesehatan untuk melihat persiapan kita menghadapi lonjakan kasus sesudah liburan kemarin," katanya dalam klarifikasi terkait Kategorisasi dalam Penilaian Situasi Provinsi secara virtual, Jumat (28/5/2021).
"Terus terang saja juga baru mendiskusikan angka-angka atau pedoman umum ini sekitar 4 minggu yang lalu, kita lagi mempelajari bagaimana penerapannya, apakah cocok atau tidak dan kita sudah melakukan simulasi di beberapa daerah baik itu provinsi, kabupaten, dan kota," katanya.
Baca juga: Dapat Nilai E dalam Penanganan COVID-19, Wagub DKI Siap Evaluasi Menyeluruh
"Itu indikator risiko, ini saya tegaskan bukan, sekali lagi bukan penilaian kinerja dari daerah, baik provinsi, kabupaten atau kota," tegas Budi.
Data itu, kata Menkes, merupakan indikator risiko yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan secara internal untuk melihat laju penularan pandemi. "Dan bagaimana kita harus merespons serta kesiapan kapasitas responsnya masing-masing daerah ya, baik itu provinsi kabupaten dan kota. Sehingga kita bisa melihat intervensi atau bantuan-bantuan apa yang sudah kita lakukan".
"Kita sendiri juga masih mendalami apakah ada faktor-faktor lain yang perlu kita lihat berdasarkan pengalaman sebelumnya untuk bisa memperbaiki respons atau intervensi kebijakan atau program yang kita bisa lakukan untuk mengatasi pandemi," kata Budi.
Baca juga: Menkes Minta Maaf, Kinerja Penanganan COVID-19 DKI Jakarta Salah Satu yang Terbaik
(abd)