Gerindra Minta Semua Pihak Laksanakan UU Disabilitas
Jum'at, 28 Mei 2021 - 06:06 WIB
loading...
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo dalam 5 Tahun UU Disabilitas, Bagaimana Realisasi Pelaksanaannya di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Hingga saat ini, penyandang disabilitas masih belum mendapatkan hak secara maksimal, terutama dalam hal pekerjaan. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menyatakan, keresahan tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak.
Baca juga: Berbagi Berkah Ramadhan, PT Jasa Raharja Berikan Donasi kepada 200 Teman Disabilitas
"Ternyata di undang-undang sudah ada kewajiban dari perusahaan swasta dan dari pemerintah itu harus wajib 1 persen dari yang melamar minima 1 persen itu dari disabilitas itu ada. Trus dari pemerintah pegawai negeri ASN itu harus minimal 2 persen dari disabilitas," kata Hashim dalam acara "5 Tahun UU Disabilitas, Bagaimana Realisasi Pelaksanaannya" di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Kisah Pilu Alde Maulana, CPNS Penyandang Disabilitas yang Digagalkan Jadi PNS
"Ternyata sampai sekarang ini belum maksimal dan belum terpenuhi itu jauh, perusahaan-perusahaan kurang begitu taat ya mungkin. Maka itu tugas kita semua masyarakat maupun partai politik kita harus menegakkan ini UU," tambahnya.
Baca juga: Berbagi Berkah Ramadhan, PT Jasa Raharja Berikan Donasi kepada 200 Teman Disabilitas
"Ternyata di undang-undang sudah ada kewajiban dari perusahaan swasta dan dari pemerintah itu harus wajib 1 persen dari yang melamar minima 1 persen itu dari disabilitas itu ada. Trus dari pemerintah pegawai negeri ASN itu harus minimal 2 persen dari disabilitas," kata Hashim dalam acara "5 Tahun UU Disabilitas, Bagaimana Realisasi Pelaksanaannya" di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Kisah Pilu Alde Maulana, CPNS Penyandang Disabilitas yang Digagalkan Jadi PNS
"Ternyata sampai sekarang ini belum maksimal dan belum terpenuhi itu jauh, perusahaan-perusahaan kurang begitu taat ya mungkin. Maka itu tugas kita semua masyarakat maupun partai politik kita harus menegakkan ini UU," tambahnya.
Lihat Juga :