Fraksi PPP Harap Gugatan Perppu Corona Diprioritaskan MK

Senin, 20 April 2020 - 10:25 WIB
loading...
Fraksi PPP Harap Gugatan...
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi berharap bahwa perkara uji materi Perppu Corona bisa diprioritaskan oleh MK agar pembahasan di DPR bisa mengacu pada putusan MK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Belum lama ini, pemerintah merilis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara (Perppu Corona). Meskipun pemerintah menjelaskan bahwa Perppu itu sebagai dasar hukum guna melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan pandemi virus Corona (COVID-19), tak sedikit yang kontra terhadap Perppu itu bahkan menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait hal itu, Fraksi PPP menilai bahwa gugatan itu merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara. Bahkan, pihaknya berharap bahwa perkara uji materi itu bisa diprioritaskan oleh MK agar pembahasan di DPR bisa mengacu pada putusan MK.

“Ya itu hak konstitusional warga. Kami harapkan MK memprioritaskan perkara ini, sehingga nanti ketika pembahasan di DPR bisa mengacu pada putusan MK,” ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi saat dihubungi SINDOnews, Senin (20/4/2020).

Namun demikian, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menyerahkan sepenuhnya kepada MK yang memiliki kewenangan penuh atas perkara uji materi tersebut. “Tapi semuanya kewenangan ada di MK,” imbuh pria yang akrab disapa Awiek itu.

Soal bagaimana sikap resmi PPP terkait Perppu, Awiek mengaku belum ada sikap resmi PPP terkait Perppu Corona itu. Perppu Corona baru akan disikapi pada saat masa sidang berikutnya sebagaimana ketentuan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3).

“Saat ini masih melakukan kajian terhadap isi Perppu tersebut,” tandas mantan jurnalis itu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
Ajukan Uji Materiil...
Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan, Dharma Pongrekun Khawatir Negara Pidanakan Orang yang Tolak Vaksin
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
Usai Tinggalkan NCT,...
Usai Tinggalkan NCT, Mark Resmi Dirikan Perusahaan Kreatif Upper Room
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved