Data Pemilih Diduga Bocor, Komisioner KPU Perlu Dirombak Total
Sabtu, 23 Mei 2020 - 21:08 WIB
loading...
Jutaan data penduduk Indonesia diduga bocor beredar viral di media sosial. Data tersebut disinyalir data pemilih tetap (DPT) yang dimiliki KPU Pusat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Jutaan data penduduk Indonesia diduga bocor beredar viral di media sosial. Data tersebut disinyalir data pemilih tetap (DPT) yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
(Baca juga: Penyelenggara Pemilu Wajib Lindungi Data Pribadi Pemilih)
Dugaan kebocoran data kependudukan milik warga Indonesia tersebut dibagikan lewat forum komunitas hacker. Data tersebut diklaim merupakan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014. Kabar kebocoran ini diungkap pertama kali oleh akun Twitter @underthebreach pada Kamis (21/5/2020).
Menurut akun tersebut, sang hacker mengambil data tersebut dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2013. Data DPT 2014 yang dimiliki sang hacker disebut berbentuk file berformat PDF. Diduga sang peretas memiliki 2,3 juta data kependudukan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mendesak seluruh komisioner KPU diberhentikan sebagai bentuk kelalaian menjaga keamanan data personal pemilih.
"Jika benar ada kebocoran data personal, bukan data terbuka maka ini jelas kelalaian luar biasa. Karena menyangkut keamanan data sekaligus integritas KPU sebagai penyelenggara Pemilu, seluruh komisioner tersisa KPU RI sebaiknya diberhentikan sebagai bentuk tanggungjawab negara pada penduduk" kata Dedi lewat keterangan tertulis, Sabtu (23/5/2020).
Dedi menilai, bocornya data pemilih mengindikasikan negara gagal menjamin privasi warga negara. Menurutnya, bukan tidak mungkin jika sistem keamanan data terkait hasil Pemilu juga terancam mudah diretas.
(Baca juga: Penyelenggara Pemilu Wajib Lindungi Data Pribadi Pemilih)
Dugaan kebocoran data kependudukan milik warga Indonesia tersebut dibagikan lewat forum komunitas hacker. Data tersebut diklaim merupakan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014. Kabar kebocoran ini diungkap pertama kali oleh akun Twitter @underthebreach pada Kamis (21/5/2020).
Menurut akun tersebut, sang hacker mengambil data tersebut dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2013. Data DPT 2014 yang dimiliki sang hacker disebut berbentuk file berformat PDF. Diduga sang peretas memiliki 2,3 juta data kependudukan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mendesak seluruh komisioner KPU diberhentikan sebagai bentuk kelalaian menjaga keamanan data personal pemilih.
"Jika benar ada kebocoran data personal, bukan data terbuka maka ini jelas kelalaian luar biasa. Karena menyangkut keamanan data sekaligus integritas KPU sebagai penyelenggara Pemilu, seluruh komisioner tersisa KPU RI sebaiknya diberhentikan sebagai bentuk tanggungjawab negara pada penduduk" kata Dedi lewat keterangan tertulis, Sabtu (23/5/2020).
Dedi menilai, bocornya data pemilih mengindikasikan negara gagal menjamin privasi warga negara. Menurutnya, bukan tidak mungkin jika sistem keamanan data terkait hasil Pemilu juga terancam mudah diretas.
Lihat Juga :