Prof Romli Nilai KPK Hanya Dampingi Temuan Korupsi di Kemendikbud
Sabtu, 23 Mei 2020 - 17:55 WIB
loading...
A
A
A
Dia menilai, kasus ini merupakan strategi pencegahan yang tepat dilakukan dalam rangka koordinasi dan supervisi KPK.
"Justru strategi ini menunjukkan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah melaksanakan perintah Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Instruksi Presiden tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dengan baik," ucapnya.
Romli berharap, institusi lain seperti kementerian dan lembaga tinggi negara, dapat mengikuti atau meniru Itjen Kemendikbud.
"Diharapkan Inspektorat-inspektorat lain di Kementerian/Lembaga melakukan hal yang sama. Penilaian bahwa KPK hanya berani menangani kasus-kasus kecil keliru jika hanya dilihat dari kasus ini," tandasnya.
"Justru strategi ini menunjukkan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah melaksanakan perintah Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Instruksi Presiden tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dengan baik," ucapnya.
Romli berharap, institusi lain seperti kementerian dan lembaga tinggi negara, dapat mengikuti atau meniru Itjen Kemendikbud.
"Diharapkan Inspektorat-inspektorat lain di Kementerian/Lembaga melakukan hal yang sama. Penilaian bahwa KPK hanya berani menangani kasus-kasus kecil keliru jika hanya dilihat dari kasus ini," tandasnya.
(maf)
Lihat Juga :