ICW Pertanyakan Langkah KPK Limpahkan Dugaan Suap di Kemendikbud ke Polri

Sabtu, 23 Mei 2020 - 06:32 WIB
loading...
ICW Pertanyakan Langkah...
ICW mempertanyakan langkah KPK yang melimpahkan perkara dugaan suap dari pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melimpahkan perkara dugaan suap dari pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). (Baca juga: Kasus Pejabat UNJ Diserahkan KPK ke Polisi, Ini Alasannya)

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau pengutan liar yang dilakukan Rektor UNJ Komaruddin bisa diusut. Itu tertuang dala Pasal 2 angka 7 Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Pasal itu menyebutkan pimpinan perguruan tinggi negeri masuk sebagai penyelenggara negara. (Baca juga: MAKI Anggap OTT KPK Terhadap Pejabat UNJ dan Kemendikbud Aneh)

“Tentu dikaitkan dengan pasal 11 ayat 1 huruf a UU Nomor 19 Tahun 2019, maka KPK berwenang menangani perkara korupsi yang melibatkan penyelenggara negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (22/5/2020). (Baca juga: KPK-Itjen Kemendikbud Tangkap Tangan Pejabat UNJ)

Ini diperkuat dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 12 huruf e, menegaskan penyelenggara negara yang menguntungkan orang lain secara hukum dengan menyalahgunakan kekuasaannya bisa dijerat dengan hukuman maksimal 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.

Menurut Kurnia, kasus pemerasan model seperti itu bukan pertama kali ditangani oleh KPK. ICW mencontohkan pada 2013, KPK pernah memproses penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kantor Wilayah Diitjen Pajak, Pargono Riyadi. Saat itu, Pargono diduga melakukan pemerasan kepada wajib pajak, Asep Hendro, senilai Rp125 juta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Rekomendasi
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Berita Terkini
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved