Cegah Corona, 890 Relawan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Divaksin
Senin, 24 Mei 2021 - 13:58 WIB
loading...
Pandemi virus Corona yang sudah berlangsung di Indonesia 1 tahun lebih ini, mengharuskan semua pihak melakukan segala cara mencegah penyebaran virus tersebut. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pandemi virus Corona (Covid-19) yang sudah berlangsung di Indonesia 1 tahun lebih ini, mengharuskan semua pihak melakukan segala cara untuk mencegah penyebaran virus tersebut. Salah satunya dengan vaksin Corona.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membuka kegiatan vaksinasi untuk 890 pegiat dan relawan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Perpusnas, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Covid-19 Itu Nyata, 67 PNS Kemenkeu Meninggal Kena Corona
Muhadjir menegaskan, para pegiat dan relawan kekerasan perempuan dan anak merupakan target fungsional dan strategis dalam upaya menekan laju penyebaran Corona .
Pasalnya, seperti dilaporkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), angka kekerasan perempuan dan anak meningkat tajam pada masa pandemi Covid-19.
Baca juga: 451 Orang Positif Corona saat Kembali dari Pulau Sumatera ke Jawa
Hal itu ditaksir selain karena faktor psikis para pelaku ataupun korban, melainkan juga karena terbatasnya para pegiat dan relawan yang bisa melakukan pendampingan serta advokasi pada setiap kasus.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membuka kegiatan vaksinasi untuk 890 pegiat dan relawan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Perpusnas, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Covid-19 Itu Nyata, 67 PNS Kemenkeu Meninggal Kena Corona
Muhadjir menegaskan, para pegiat dan relawan kekerasan perempuan dan anak merupakan target fungsional dan strategis dalam upaya menekan laju penyebaran Corona .
Pasalnya, seperti dilaporkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), angka kekerasan perempuan dan anak meningkat tajam pada masa pandemi Covid-19.
Baca juga: 451 Orang Positif Corona saat Kembali dari Pulau Sumatera ke Jawa
Hal itu ditaksir selain karena faktor psikis para pelaku ataupun korban, melainkan juga karena terbatasnya para pegiat dan relawan yang bisa melakukan pendampingan serta advokasi pada setiap kasus.
Lihat Juga :