Darurat Perlindungan Data Pribadi, DPR Diminta Segera Ambil Langkah Cepat
Sabtu, 22 Mei 2021 - 14:39 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, hal tersebut dikarenakan jaminan hukum atas pelindungan data pribadi masih sangat lemah. Upaya serius dari DPR dan Pemerintah dalam membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pelindungan Data Pribadi masih belum selesai.
“Kejadian demi kejadian mengenai adanya kebocoran data pribadi warga negara menjadi perhatian serius untuk mempercepat pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi. Bisa dikatakan saat ini terjadi darurat pelindungan data pribadi ditengah derasnya perkembangan teknologi, karenanya RUU Pelindungan Data Pribadi harus segera disahkan dan diundangkan demi menjaga kerahasiaan data pribadi warga negara Indonesia,” tutur Cecep Suryadi.Baca juga: Data Pribadi Penduduk Bocor Lagi, Hipmi: Ini Genting!
Dia menegaskan, pelindungan data pribadi warga negara Indonesia merupakan hal dasar yang harus diperhatikan. Percepatan pengesahaan RUU Pelindungan Data Pribadi dapat menjadi solusi untuk dapat menata kelola secara baik data pribadi warga negara Indonesia serta dapat menjerat pihak-pihak yang membocorkan data pribadi maupun menjual belikan data pribadi.
“Saya kira, solusi untuk kebocoran data pribadi ini adalah dengan segera mengesahkan RUU Pelindungan Data Pribadi, agar masyarakat dapat memperoleh jaminan hukum yang jelas,” kata Cecep.
“Kejadian demi kejadian mengenai adanya kebocoran data pribadi warga negara menjadi perhatian serius untuk mempercepat pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi. Bisa dikatakan saat ini terjadi darurat pelindungan data pribadi ditengah derasnya perkembangan teknologi, karenanya RUU Pelindungan Data Pribadi harus segera disahkan dan diundangkan demi menjaga kerahasiaan data pribadi warga negara Indonesia,” tutur Cecep Suryadi.Baca juga: Data Pribadi Penduduk Bocor Lagi, Hipmi: Ini Genting!
Dia menegaskan, pelindungan data pribadi warga negara Indonesia merupakan hal dasar yang harus diperhatikan. Percepatan pengesahaan RUU Pelindungan Data Pribadi dapat menjadi solusi untuk dapat menata kelola secara baik data pribadi warga negara Indonesia serta dapat menjerat pihak-pihak yang membocorkan data pribadi maupun menjual belikan data pribadi.
“Saya kira, solusi untuk kebocoran data pribadi ini adalah dengan segera mengesahkan RUU Pelindungan Data Pribadi, agar masyarakat dapat memperoleh jaminan hukum yang jelas,” kata Cecep.
(dam)
Lihat Juga :