Darurat Perlindungan Data Pribadi, DPR Diminta Segera Ambil Langkah Cepat

Sabtu, 22 Mei 2021 - 14:39 WIB
loading...
Darurat Perlindungan...
Komisioner Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi mengapresiasi respons cepat pemerintah dengan memanggil BPJS Kesehatan untuk dilakukan investigasi. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Belakangan ini beredar pemberitaan mengenai adanya kebocoran data pribadi yang diiklankan di situs internet. Data pribadi yang bocor dan sangat berpotensi disalahgunakan tersebut diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan.

Komisioner Komisi Informasi Pusat Cecep Suryadi mengapresiasi respons cepat pemerintah dengan memanggil BPJS Kesehatan untuk dilakukan investigasi.

Menurut dia, perlu upaya untuk segera mengusut secara tuntas dugaan kebocoran dan penjualan data pribadi warga negara.

Dia menjelaskan, data pribadi merupakan data yang wajib dilindungi kerahasiannya. Siapa pun, baik badan publik maupun pihak swasta yang memiliki dan menyimpan data pribadi seseorang wajib melindungi kerahasiannya karena hal tersebut dijamin dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"Di era perkembangan teknologi yang semakin maju, dapat dikatakan saat ini memang terjadi darurat pelindungan data pribadi," kata Cecep, Sabtu (22/5/2021).Baca juga: 279 Data Penduduk Diduga Bocor, Anwar Hafid: Negara Wajib Jaga Keamanan Data Pribadi Warga

Menurut dia, hal tersebut dikarenakan jaminan hukum atas pelindungan data pribadi masih sangat lemah. Upaya serius dari DPR dan Pemerintah dalam membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pelindungan Data Pribadi masih belum selesai.

“Kejadian demi kejadian mengenai adanya kebocoran data pribadi warga negara menjadi perhatian serius untuk mempercepat pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Data Pribadi. Bisa dikatakan saat ini terjadi darurat pelindungan data pribadi ditengah derasnya perkembangan teknologi, karenanya RUU Pelindungan Data Pribadi harus segera disahkan dan diundangkan demi menjaga kerahasiaan data pribadi warga negara Indonesia,” tutur Cecep Suryadi.Baca juga: Data Pribadi Penduduk Bocor Lagi, Hipmi: Ini Genting!

Dia menegaskan, pelindungan data pribadi warga negara Indonesia merupakan hal dasar yang harus diperhatikan. Percepatan pengesahaan RUU Pelindungan Data Pribadi dapat menjadi solusi untuk dapat menata kelola secara baik data pribadi warga negara Indonesia serta dapat menjerat pihak-pihak yang membocorkan data pribadi maupun menjual belikan data pribadi.

“Saya kira, solusi untuk kebocoran data pribadi ini adalah dengan segera mengesahkan RUU Pelindungan Data Pribadi, agar masyarakat dapat memperoleh jaminan hukum yang jelas,” kata Cecep.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penting bagi Literasi,...
Penting bagi Literasi, Mahasiswa Ajak Wikipedia Ikuti Aturan Perlindungan Data di Indonesia
Kedaulatan Rakyat atas...
Kedaulatan Rakyat atas Data Pribadi Pascaperjalanan Dagang Indonesia-AS
Menggugat Janji UU Perlindungan...
Menggugat Janji UU Perlindungan Data Pribadi
MK Kabulkan Permohonan...
MK Kabulkan Permohonan tentang UU Pelindungan Data Pribadi
Pemerintah Bahas Kesepakatan...
Pemerintah Bahas Kesepakatan Transfer Data Pribadi Indonesia-Amerika Hari Ini
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
Diduga Bocorkan Nomor...
Diduga Bocorkan Nomor WA, Dokter Detektif Dilaporkan Shella Saukia: Kasus Kini Disidik Polisi
Meta Bantah Soal Kebocoran...
Meta Bantah Soal Kebocoran Data 17,5 Juta Akun Instagram
Cegah Kejahatan Siber,...
Cegah Kejahatan Siber, BRI Edukasi Nasabah Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
Rekomendasi
Israel Ternyata Ditolong...
Israel Ternyata Ditolong AS saat Dihujani Rudal Iran
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi Rp10 Ribu per Gram, Saatnya Beli Bunda?
5 Fakta Trump Ingin...
5 Fakta Trump Ingin Membeli Kepulauan Chagos yang Sangat Strategis
Berita Terkini
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Infografis
Tangani Covid-19, Xi...
Tangani Covid-19, Xi Jinping Minta Ambil Langkah Tepat Sasaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved