Soal Uji BPA Galon Guna Ulang, TUV NORD Indonesia Akui Sampel Tak Mewakili yang Ada di Pasaran

Jum'at, 21 Mei 2021 - 23:31 WIB
loading...
A A A
“Sebagai lab independen, kita menerima sampel dari siapa pun. Itu memang ada permintaannya dari JPKL. Tapi, kita nggak tahu maksud mereka publish itu untuk apa,” tuturnya. Dia mengaku, TUV tidak pernah tahu maksud dan tujuan uji lab itu dilakukan.

Angga menambahkan, tidak ada izin tertulis dari TUV mengenai hasil lab yang dipublish JPKL itu. “Kita kaget, kenapa nama kita ditulis dalam pemberitaan tersebut. Mereka tidak ada izin juga untuk menulis nama kita di pemberitaan tersebut. Kita lagi coba hubungi orang JPKL tapi belum ada respons,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, JPKL kembali mendesak BPOM untuk mengeluarkan label peringatan konsumen pada kemasan galon isi ulang yang mengandung BPA. Pada Maret 2021, JPKL mengirimkan sampel beberapa galon isi ulang yang kemasannya mengandung BPA, sesuai permintaan BPOM.

Galon tersebut diperoleh dari mata rantai distribusi AMDK galon isi ulang. Selanjutnya, galon tersebut dikirim ke TUV NORD Laboratory Service untuk dianalisis kadar migrasi BPA. Analisis tersebut dilakukan selama 25 hari menggunakan parameter BPA Metode SNI 7626-1:2017. (Baca juga; BPOM Diminta Keluarkan Label Peringatan BPA pada Galon Isi Ulang )

BPOM dalam rilisnya menegaskan secara rutin melakukan tes sampel dari pasar mengenai keamanan galon guna ulang. Hasil tes BPOM menunjukkan tingkat migrasi BPA dalam galon guna ulang sangat jauh di bawah ambang batas yang dilakukan sehingga aman untuk digunakan. Standar batas migrasi BPOM utk BPA adalah 0,6 ppm lebih tinggi dibanding standar keamanan pangan Eropa.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Negara Sediakan Air Layak Minum untuk Masyarakat
Pengamat Nilai Galon...
Pengamat Nilai Galon Guna Ulang PET Efektif Kurangi Sampah Plastik
Boni Hargens Berkomitmen...
Boni Hargens Berkomitmen Jadikan ILUNI UI Laboratorium Gagasan
BSN dan Pakar Sebut...
BSN dan Pakar Sebut Air Galon Polikarbonat Aman Dikonsumsi
BRIN Sebut Galon Kuat...
BRIN Sebut Galon Kuat Berbahan PC Ideal untuk Distribusi di Wilayah Indonesia
Pakar Polimer ITB Minta...
Pakar Polimer ITB Minta Isu BPA Tak Dipakai untuk Persaingan Usaha
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Lindungi Konsumen, Pakar...
Lindungi Konsumen, Pakar UI Ingatkan Dampak Paparan BPA Galon Guna Ulang
BPOM Perketat Batas...
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA Galon Guna Tekan Risiko Pubertas Dini
Rekomendasi
Dugaan Aroma Konspirasi...
Dugaan Aroma Konspirasi 'Aib Gijon' di Piala Dunia 2026, Sengaja Singkirkan Iran?
Media Pemerintah China:...
Media Pemerintah China: Jepang Benar-benar Simulasikan Serangan terhadap Kapal Induk Liaoning
Mentan Amran Kumpulkan...
Mentan Amran Kumpulkan Civitas Akademika UGM, Percepat Inovasi dan Hilirisasi Pertanian
Berita Terkini
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved