Soal Uji BPA Galon Guna Ulang, TUV NORD Indonesia Akui Sampel Tak Mewakili yang Ada di Pasaran
Jum'at, 21 Mei 2021 - 23:31 WIB
loading...
A
A
A
“Sebagai lab independen, kita menerima sampel dari siapa pun. Itu memang ada permintaannya dari JPKL. Tapi, kita nggak tahu maksud mereka publish itu untuk apa,” tuturnya. Dia mengaku, TUV tidak pernah tahu maksud dan tujuan uji lab itu dilakukan.
Angga menambahkan, tidak ada izin tertulis dari TUV mengenai hasil lab yang dipublish JPKL itu. “Kita kaget, kenapa nama kita ditulis dalam pemberitaan tersebut. Mereka tidak ada izin juga untuk menulis nama kita di pemberitaan tersebut. Kita lagi coba hubungi orang JPKL tapi belum ada respons,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, JPKL kembali mendesak BPOM untuk mengeluarkan label peringatan konsumen pada kemasan galon isi ulang yang mengandung BPA. Pada Maret 2021, JPKL mengirimkan sampel beberapa galon isi ulang yang kemasannya mengandung BPA, sesuai permintaan BPOM.
Galon tersebut diperoleh dari mata rantai distribusi AMDK galon isi ulang. Selanjutnya, galon tersebut dikirim ke TUV NORD Laboratory Service untuk dianalisis kadar migrasi BPA. Analisis tersebut dilakukan selama 25 hari menggunakan parameter BPA Metode SNI 7626-1:2017. (Baca juga; BPOM Diminta Keluarkan Label Peringatan BPA pada Galon Isi Ulang )
BPOM dalam rilisnya menegaskan secara rutin melakukan tes sampel dari pasar mengenai keamanan galon guna ulang. Hasil tes BPOM menunjukkan tingkat migrasi BPA dalam galon guna ulang sangat jauh di bawah ambang batas yang dilakukan sehingga aman untuk digunakan. Standar batas migrasi BPOM utk BPA adalah 0,6 ppm lebih tinggi dibanding standar keamanan pangan Eropa.
Angga menambahkan, tidak ada izin tertulis dari TUV mengenai hasil lab yang dipublish JPKL itu. “Kita kaget, kenapa nama kita ditulis dalam pemberitaan tersebut. Mereka tidak ada izin juga untuk menulis nama kita di pemberitaan tersebut. Kita lagi coba hubungi orang JPKL tapi belum ada respons,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, JPKL kembali mendesak BPOM untuk mengeluarkan label peringatan konsumen pada kemasan galon isi ulang yang mengandung BPA. Pada Maret 2021, JPKL mengirimkan sampel beberapa galon isi ulang yang kemasannya mengandung BPA, sesuai permintaan BPOM.
Galon tersebut diperoleh dari mata rantai distribusi AMDK galon isi ulang. Selanjutnya, galon tersebut dikirim ke TUV NORD Laboratory Service untuk dianalisis kadar migrasi BPA. Analisis tersebut dilakukan selama 25 hari menggunakan parameter BPA Metode SNI 7626-1:2017. (Baca juga; BPOM Diminta Keluarkan Label Peringatan BPA pada Galon Isi Ulang )
BPOM dalam rilisnya menegaskan secara rutin melakukan tes sampel dari pasar mengenai keamanan galon guna ulang. Hasil tes BPOM menunjukkan tingkat migrasi BPA dalam galon guna ulang sangat jauh di bawah ambang batas yang dilakukan sehingga aman untuk digunakan. Standar batas migrasi BPOM utk BPA adalah 0,6 ppm lebih tinggi dibanding standar keamanan pangan Eropa.
(wib)
Lihat Juga :