Soal Uji BPA Galon Guna Ulang, TUV NORD Indonesia Akui Sampel Tak Mewakili yang Ada di Pasaran
Jum'at, 21 Mei 2021 - 23:31 WIB
loading...
TÜV NORD Indonesia Laboratories menyebutkan, hasil uji lab sampel galon sisi ulang yang dilakukan JPKL tidak bisa dijadikan kesimpulan terhadap kadar BPA. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - TÜV NORD Indonesia Laboratories menyebutkan, hasil uji lab sampel galon isi ulang yang dilakukan Perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) tidak bisa dijadikan kesimpulan terhadap kadar Bisfenol A (BPA) . Sebab, sampel yang digunakan untuk uji lab itu berasal dari customer, dalam hal ini JPKL, sehingga tidak bisa mewakili yang ada di pasaran.
“Kita hanya terima saja permintaan pengujian sampel. Galonnya dari mereka. Kita juga tidak tahu galon itu sudah mereka apakan atau apa, kita juga tidak tahu. Kita hanya menerima sampel galon itu saja. Jadi tidak mewakili galon-galon yang ada di pasaran juga,” kata Asisten Manajer Sales TÜV NORD Indonesia Laboratories, Angga S Tp, Kamis (20/5/2021).
TUV Nord Indonesia juga menegaskan, lembaganya bukan merupakan lembaga penelitian. Angga mengatakan TUV itu hanya lab independen yang menganalisa sampel atas permintaan para customer dan bukan lembaga yang melakukan penelitian. (Baca juga; Soal Keamanan Galon Guna Ulang, Komisi IX Dukung Kebijakan BPOM )
“Jadi, kalau penelitiannya bukan kita yang melakukan. Kita hanya menganalisa saja si produk galon guna ulang tersebut. Sampelnya itu dari yang meminta kita untuk melakukan uji lab. Jadi, sampelnya bukan dari kita juga tapi dari customer,” ucapnya.
Soal pemberitaan JPKL, Angga menegaskan, TUV Nord Indonesia hanya menganalisa kadar BPA itu dari sampel yang diberikan customer dan sesuai dengan permintaan mereka. JPKL menyebutkan tingkat migrasi BPA pada sampel galon isi ulang berkisar antara 2 hingga 4 parts per million (ppm) atau di atas batas toleransi yang diizinkan BPOM 0,6 ppm.
“Kita hanya terima saja permintaan pengujian sampel. Galonnya dari mereka. Kita juga tidak tahu galon itu sudah mereka apakan atau apa, kita juga tidak tahu. Kita hanya menerima sampel galon itu saja. Jadi tidak mewakili galon-galon yang ada di pasaran juga,” kata Asisten Manajer Sales TÜV NORD Indonesia Laboratories, Angga S Tp, Kamis (20/5/2021).
TUV Nord Indonesia juga menegaskan, lembaganya bukan merupakan lembaga penelitian. Angga mengatakan TUV itu hanya lab independen yang menganalisa sampel atas permintaan para customer dan bukan lembaga yang melakukan penelitian. (Baca juga; Soal Keamanan Galon Guna Ulang, Komisi IX Dukung Kebijakan BPOM )
“Jadi, kalau penelitiannya bukan kita yang melakukan. Kita hanya menganalisa saja si produk galon guna ulang tersebut. Sampelnya itu dari yang meminta kita untuk melakukan uji lab. Jadi, sampelnya bukan dari kita juga tapi dari customer,” ucapnya.
Soal pemberitaan JPKL, Angga menegaskan, TUV Nord Indonesia hanya menganalisa kadar BPA itu dari sampel yang diberikan customer dan sesuai dengan permintaan mereka. JPKL menyebutkan tingkat migrasi BPA pada sampel galon isi ulang berkisar antara 2 hingga 4 parts per million (ppm) atau di atas batas toleransi yang diizinkan BPOM 0,6 ppm.
Lihat Juga :