Bahas Otonomi Khusus, Papua Usulkan Pemekaran ke MPR

Kamis, 20 Mei 2021 - 19:10 WIB
loading...
A A A
Ketua MPR For Papua Yorris Raweyai menjelaskan, MPR For Papua ini merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru dibentuk di MPR, terdiri atas 13 Anggota DPR dari Papua dan Papua Barat dan 8 Anggota DPD dari Papua dan Papua Barat. Dan semangat yang dihasilkan pembentukan MPR For Papua agar bisa menjadi solusi, bukan sebagai pemantik.

“Komitmen idealisme MPR For Papua dalam 5 tahun ke depan ada legacy dalam dinamika menyelesaikan papua secara komprehensif,” kata Yorris dalam audiensi.

Menurut Senator asal Papua ini, harus ada parameter yang jelas dan grand desain dalam penyelesaian masalah Papua. Dan ini adalah momentum, sehingga konsep yang diusulkan oleh Pemprov Papua ini baiknya dibawa ke Pansus, karena Pansus itu akan bekerja.“Saya harapkan masukan-masukan ini dan komunikasikan terus,” ujarnya.

Yorris pun memahami bahwa tujuan Otsus ini agar orang asli Papua (OAP) dapat merasakan bahwa ada kompensasi keuangan dari negara untuk mereka, yang selama ini tidak terasa. Dia mengusulkan, sebagai bentuk transparasi baiknya jumlah anggaran Otsus dan peruntukannya itempel di setiap kantor distrik. Sehingga masyarakat tahu bahwa negara memberikan dana untuk OAP.

“Mudah-mudahan kita punya niat yang sama menyeleseaikan masalah Papua secara komprehensif menuju Indonesia emas,” ucap Yorris.

Untuk pemekaran, kata dia, pemekaran ini harus bicara dalam konteks negara, jangan dialihkan ke ranah politis. Pemekaran adalah amanat undang-undang untuk negara, untuk berkerja dalam rangka NKRI, dalam rangka Papua.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2121 seconds (0.1#10.140)