Sidang Jumhur Hidayat, Ahli ITE Beri Keterangan Ini

Kamis, 20 Mei 2021 - 16:47 WIB
loading...
Sidang Jumhur Hidayat,...
Jumhur Hidayat seusai sidang beberapa waktu lalu. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdakwa M Jumhur Hidayat kembali menjalani sidang penyebaran berita hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (20/5/2021) ini dengan agenda mendengarkan keterangan Ahli ITE dari kubu Jumhur.

Kubu Jumhur menghadirkan Koordinator Hukum dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Informasi dan Komunikasi Republik Indonesia (Ditjen Aptika Kominfo RI) Josua Sitompul sebagai Ahli ITE.

Dalam persidangan, banyak poin yang disampaikan oleh Ahli ITE, Josua Sitompul itu. Misalnya saja, media sosial Twitter itu termasuk bagian dari saluran penyampaian ekspresi ataupun kritik seseorang dalam bentuk apa pun. Lalu, tak ada semacam penyaring konten di media sosial tersebut.

Baca juga: BEM UI Demo Tolak Omnibus Law Bukan karena Postingan Jumhur Hidayat

Namun, ada mekanisme untuk dilakukan takedown pada konten, khususnya konten negatif. "Di Indonesia ada Kominfo yang melakukan penilaian apakah konten itu sesuai dengan standarnya, tapi prosedurnya itu report dan dilaporkan ke Kominfo dan Twitter akan takedown," ujarnya di persidangan, Kamis (20/5/2021).

Josua juga membicarakan tentang unsur Pasal 28 UU ITE, yang terkait unsur kebencian itu sejatinya harus dibuktikan ada tidaknya niat untuk menyebarkan kebencian tersebut, khususnya terkait individu, agama, golongan, atau ras. Lalu, harus pula dilihat ada tidaknya masyarakat dimaksud.

Baca juga: Jumhur Hidayat Bersyukur Bisa Lebaran Bareng Keluarga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Kelakar Prabowo ke Jumhur...
Kelakar Prabowo ke Jumhur saat Resmikan Museum Marsinah: Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri
Menteri LH Jumhur Tegaskan...
Menteri LH Jumhur Tegaskan Komitmen Atasi Pengelolaan Sampah
75% TPA di Riau Masih...
75% TPA di Riau Masih Gunakan Sistem Open Dumping Sampah, Jumhur Dorong Percepatan Teknologi RDF dan Methane Capture
May Day dan Strategi...
May Day dan Strategi Politik di Balik Penunjukan Jumhur Hidayat
Dari Aktivis ke Menteri,...
Dari Aktivis ke Menteri, Jumhur Hidayat Disebut Punya Daya Juang Tinggi
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
TPST Bantargebang Hanya...
TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus, Pramono Bakal Ajak Jumhur Duduk Bareng
Jejak Pendidikan Jumhur...
Jejak Pendidikan Jumhur Hidayat yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Rekomendasi
Mercedes-Benz Luncurkan...
Mercedes-Benz Luncurkan eActros Lowliner, Truk Logistik Jarak Jauh
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Berita Terkini
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved