La Nyalla: Perilaku Koruptif Hambat Pembangunan Daerah

Kamis, 20 Mei 2021 - 16:48 WIB
loading...
La Nyalla: Perilaku...
Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti saat menghadiri perhelatan Webinar Kebangkitan Nasional sekaligus Peluncuran Buku Mantan Ketua DPD Irman Gusman, Kamis (20/5/2021) di Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mahmud Mattalitti mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di pemerintahan untuk menghentikan perilaku koruptif.

Perilaku tersebut dinilai akan menghambat pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan La Nyalla kepada sejumlah tokoh yang hadir dalam Webinar Kebangkitan Nasional sekaligus peluncuran buku mantan Ketua DPD Irman Gusman, di Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021)

Hadir dalam acara itu, Ketua DPD periode 2009-2016 Irman Gusman, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Viva Yoga Mauladi, Sekjen Majelis Nasional KAHMI Manimbang Kahariyady, juga para pembicara diskusi Hamdan Zoelva, Erman Suparman, dan Fahri Hamzah. Baca juga: La Nyalla Geram Guru TK Diancam Debt Collector: Tutup Pinjol Ilegal!

Menurut La Nyalla, meski DPD memiliki kewenangan pengawasan atas undang-undang tertentu dan atas Peraturan Daerah, tetapi DPD bukan lembaga pencegah korupsi, tetapi memiliki kewajiban untuk melakukan penguatan perekonomian daerah.

"Di DPD sendiri, ada tiga isu strategis daerah yang harus disuarakan. Pertama percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah, kedua peningkatan indeks fiskal daerah, dan ketiga, kesejahteraan dan kemakmuran daerah," lanjutnya. Baca juga: Partai Demokrat Berencana Blokir Penjualan Senjata ke Israel

Senator asal Jawa Timur ini mengatakan, ketiga isu tersebut sangat berkaitan dengan pencegahan korupsi di daerah. "Karena, perilaku koruptif akan menghambat dan memperlambat pencapaian ketiga hal strategis tersebut. Dampaknya adalah semakin terhambatnya pembangunan daerah," ujarnya.

Mengenai banyaknya kepala daerah serta anggota DPRD yang menjadi terpidana dalam kasus korupsi, La Nyalla mencoba untuk melihat dari sudut pandang lain. "Dalam konteks pencegahan korupsi, kita sebagai bangsa harus memiliki pandangan yang sama. Pandangan itu harus dipahami dan tertanam dalam benak semua kepala daerah, khususnya, dan penyelenggara negara pada umumnya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penindakan Korupsi Lebih...
Penindakan Korupsi Lebih Mahal dari Pencegahan, Ketua KPK: Negara Tanggung Biaya Narapidana
Prabowo Beri Arahan...
Prabowo Beri Arahan Kepala Daerah se-Indonesia soal Komitmen Berantas Korupsi hingga Geopolitik
Cegah Korupsi, 16 Eks...
Cegah Korupsi, 16 Eks Penyidik KPK Dilantik Jadi Pegawai Kementerian Haji dan Umrah
OTT Berulang, Pengamat...
OTT Berulang, Pengamat Kritisi Pencegahan Korupsi
Kemenag dan KPK Perkuat...
Kemenag dan KPK Perkuat Pondasi Umat Buddha Dalam Pencegahan Korupsi
Pesan KPK untuk Perindo...
Pesan KPK untuk Perindo Cegah Korupsi: Perkuat Fungsi Legislator dan Integritas Kader
Mantan PM Malaysia Najib...
Mantan PM Malaysia Najib Razak Divonis 165 Tahun Penjara
Datangi KPK, Sherly...
Datangi KPK, Sherly Tjoanda: Konsultasi Meningkatkan Skor MSP Pencegahan Korupsi
Profil Zhao Weiguo,...
Profil Zhao Weiguo, Mantan Komisaris Tsinghua Group yang Dihukum Mati Pemerintah China karena Korupsi
Rekomendasi
Tio Pakusadewo Dirawat...
Tio Pakusadewo Dirawat Akibat Gangguan Jantung, Dewi Irawan Buka Donasi
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Dicecar Apakah Israel...
Dicecar Apakah Israel Memiliki Senjata Nuklir? Ini Jawaban Menlu AS Marco Rubio
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
2025, Anggaran untuk...
2025, Anggaran untuk Pembangunan IKN Hanya Rp143 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved