Wamenkumham Akui Buku Irman Gusman Perlihatkan Kondisi Hukum di Indonesia

Kamis, 20 Mei 2021 - 16:29 WIB
loading...
Wamenkumham Akui Buku...
Wamenkumham Eddy Hiariej mengakui buku Irman Gusman menggambarkan kondisi hukum dan penegakannya di Indonesia. Foto/youtube
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej mengakui kondisi penegakan hukum di Indonesia diperlihatkan dalam buku mantan ketua DPRD RI Irman Gusman yang berjudul Menyibak Kebenaran, Drama Hukum, Jejak Langkah dan Gagasan Irman Gusman.

"Kalo kita membuka buku tersebut, mulai dari eksaminasi kemudian buku kedua, buku ketiga yang diluncurkan, inilah yang memperlihatkan kondisi hukum di Indonesia," kata Eddy dalam sambutan peluncuran buku secara virtual Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Irman Gusman Luncurkan Buku soal Hukum dan HAM di Harkitnas

Dalam kesempatan itu, Eddy menyambut baik pengalaman hidup mantan Ketua DPD RI itu yang ditulis dalam buku. Sebab, menurut dia, apa yang tertulis itu akan tetap tinggal dan ketika orang membacanya akan terpatri dalam sanubari dalam pikirannya, dan akan diambil manfaat dan faedah dari apa yang telah dibacakannya.

Dia mengatakan bahwa hukum yang sekarang berlaku saat ini, Indonesia telah masuk ke dalam fase hukum modern. Eddy menjelaskan, dalam fase hukum modern, hukum itu bersifat netral. Namun sayangnya, kata dia, kenetralan hukum itu tidak bisa menjamin bahwa yang menang adalah yang benar, dan yang salah adalah yang kalah.

"Mengapa demikian? Law is the art intetpretation, hukum itu adalah seni berintepretasi. Sehingga sekali lagi saya tekankan, belum tentu yang menang itu adalah yang benar, dan yang salah itu adalah yang kalah," ujar dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Rekomendasi
Kumpulan Doa Menghadapi...
Kumpulan Doa Menghadapi Fitnah Akhir Zaman, Kaum Muslim Wajib Tahu
Goal Aksis dan Cipta...
Goal Aksis dan Cipta Cendikia FA Berebut Gelar Juara HYDROPLUS Soccer League All-Stars U-15
FIFA Larang Wasit Inggris...
FIFA Larang Wasit Inggris Pimpin Argentina, Kenapa?
Berita Terkini
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Cerita Rudi Margono...
Cerita Rudi Margono Ditunjuk Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved