Kasus Peretasan Aktivis Antikorupsi, DPR: Jangan Buru-Buru Anggap Bermotif Politik

Kamis, 20 Mei 2021 - 14:25 WIB
loading...
Kasus Peretasan Aktivis...
Anggota Komisi III DPR RI Habiburrokhman meminta kasus peretasan terhadap akun aktivis antikorupsi diusut tuntas. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Upaya peretasan dialami oleh mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto dan sejumlah aktivis Indonesia Corrruption Watch (ICW) Jakarta. Anggota Komisi III DPR RI Habiburrokhman meminta kasus ini diusut tuntas.

"Kita minta diusut saja jangan berasumsi, laporkan kita kan ada Unit Cyber Crime. Diusut kalau memang ada pidananya ditangkap pelakunya," kata Habiburrokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Lebih lanjut Habib, sapaan akrabnya, menduga peretasan tanpa unsur politik kerap terjadi. Bahkan, kasus seperti ini juga terjadi di luar negeri, sehingga tak perlu semua pihak berasumsi.

Baca juga: Peretasan Akun Eks Pimpinan KPK dan Aktivis, DPR Minta Polri Ungkap Dalangnya

"Di sini saja staf saya beberapa kali diretas. Ada motif macem-macem. Jangan buru-buru dianggap ini ada motif politik," ujarnya.

Kendati begitu, politikus Partai Gerindra ini memandang bahwa aksi peretasan ini memang cukup meresahkan. Oleh karena itu, ia meminta menyerahkan proses itu kepada aparat penegak hukum.

"Adek saya di luar negeri WhatsAppnya bisa diretas. Jadi memang meresahkan. Dicari saja siapa pelakunya," katanya.

Baca juga: Dugaan Peretasan Anggota ICW, Polri: Kami Butuh Bukti Awal yang Kuat
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Berita Terkini
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved