Dugaan Peretasan Anggota ICW, Polri: Kami Butuh Bukti Awal yang Kuat

Rabu, 19 Mei 2021 - 20:26 WIB
loading...
Dugaan Peretasan Anggota...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) mengalami gangguan saat konferensi pers virtual dengan mengundang para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gangguan itu berupa peretasan dengan cara memunculkan gambar dan video porno, hingga percobaan pembajakan akun WhatsApp.

Menanggapai kabar itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, kepolisian harus didukung dengan bukti dan data kuat. Ia meminta kepada anggota ICW bisa membantu kerja kepolisian untuk mengusut kasus itu.

"Tapi untuk membuat sebuah kejadian itu menjadi sebuah perkara, Polri membutuhkan bukti awal yang cukup untuk ditindaklanjuti. Jadi kalau hanya sebuah isu yang sumbernya belum jelas tentunya Polri tidak cukup. Maka dibutuhkan bukti awal yang cukup," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Diretas, Akun WA Anggota ICW dan Eks Pimpinan KPK Dikirimi Video Porno

Ramadhan mengakui kasus ini memang sudah menjadi atensi atau perhatian kepolisian. Namun, tentunya untuk tindak lanjut diperlukan bukti awal yang mendukung.

"Kalau perhatian perlu, tapi untuk melanjutkan penyelidikan itu kami harus punya bukti awal yang cukup, tidak mungkin ada sesuatu yang menjadi ramai di masyarakat Polri tidak atensi, itu tidak mungkin, tentu menjadi perhatian," ucap Ramadhan.

Penyajian data dan fakta yang kuat, kata Ramadhan, merupakan bentuk sinergitas masyarakat dan polisi dalam membantu tugas aparat penegak hukum.

"Contoh ada beberapa kejadian waktu lalu masyarakat melaporkan, itu bentuk peran serta masyarakat untuk mengungkap ini. Polri membuka pintu seluasnya bagi masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana dan kami ada UU perlindungan saksi. Bisa lewat komunikasi 'pak kami mengetahui tindak pidana tapi kami mohon identitas kami dirahasiakan, kami tidak mau dijadikan saksi'. Tapi bukti yang kamu punya apa, diberikan," papar Ramadhan.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, ICW: Ada Upaya Hambat Perkara Besar

Seperti diketahui, konferensi pers virtual ICW yang mengundang mantan pimpinan KPK diretas atau diganggu oleh pihak tidak bertanggung jawab. Peneliti ICW, Wana Alamsyah mengidentifikasi ada sembilan upaya peretasan dalam konpers tersebut.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)