Dugaan Peretasan Anggota ICW, Polri: Kami Butuh Bukti Awal yang Kuat
Rabu, 19 Mei 2021 - 20:26 WIB
loading...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) mengalami gangguan saat konferensi pers virtual dengan mengundang para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gangguan itu berupa peretasan dengan cara memunculkan gambar dan video porno, hingga percobaan pembajakan akun WhatsApp.
Menanggapai kabar itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, kepolisian harus didukung dengan bukti dan data kuat. Ia meminta kepada anggota ICW bisa membantu kerja kepolisian untuk mengusut kasus itu.
"Tapi untuk membuat sebuah kejadian itu menjadi sebuah perkara, Polri membutuhkan bukti awal yang cukup untuk ditindaklanjuti. Jadi kalau hanya sebuah isu yang sumbernya belum jelas tentunya Polri tidak cukup. Maka dibutuhkan bukti awal yang cukup," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Diretas, Akun WA Anggota ICW dan Eks Pimpinan KPK Dikirimi Video Porno
Ramadhan mengakui kasus ini memang sudah menjadi atensi atau perhatian kepolisian. Namun, tentunya untuk tindak lanjut diperlukan bukti awal yang mendukung.
"Kalau perhatian perlu, tapi untuk melanjutkan penyelidikan itu kami harus punya bukti awal yang cukup, tidak mungkin ada sesuatu yang menjadi ramai di masyarakat Polri tidak atensi, itu tidak mungkin, tentu menjadi perhatian," ucap Ramadhan.
Menanggapai kabar itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, kepolisian harus didukung dengan bukti dan data kuat. Ia meminta kepada anggota ICW bisa membantu kerja kepolisian untuk mengusut kasus itu.
"Tapi untuk membuat sebuah kejadian itu menjadi sebuah perkara, Polri membutuhkan bukti awal yang cukup untuk ditindaklanjuti. Jadi kalau hanya sebuah isu yang sumbernya belum jelas tentunya Polri tidak cukup. Maka dibutuhkan bukti awal yang cukup," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Diretas, Akun WA Anggota ICW dan Eks Pimpinan KPK Dikirimi Video Porno
Ramadhan mengakui kasus ini memang sudah menjadi atensi atau perhatian kepolisian. Namun, tentunya untuk tindak lanjut diperlukan bukti awal yang mendukung.
"Kalau perhatian perlu, tapi untuk melanjutkan penyelidikan itu kami harus punya bukti awal yang cukup, tidak mungkin ada sesuatu yang menjadi ramai di masyarakat Polri tidak atensi, itu tidak mungkin, tentu menjadi perhatian," ucap Ramadhan.
Lihat Juga :