Peretasan Akun Eks Pimpinan KPK dan Aktivis, DPR Minta Polri Ungkap Dalangnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta kepada Tim Cyber Polri untuk mencari dalang dari peretasan akun dan ponsel sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) , LBH Jakarta, dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto pada Senin (17/5/2021) kemarin. Peretasan ini diduga terkait dengan sikap mereka terhadap pemberhentian 75 pegawai KPK.
Menurut dia, peretasan terhadap sejumlah aktivis tidak dapat ditolerir dan sangat meresahkan masyarakat.
"Polisi bersama Tim Sibernya harus segera mencari tahu siapa dalang dari peretasan handphone terhadap para anggota ICW dan mantan Pimpinan KPK tersebut. Oknum-oknum seperti itu sangat meresahkan, apalagi kejadiannya bersamaan dengan isu yang kini tengah menjadi pembahasan hangat di KPK," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Sahroni khawatir bahwa aksi penyadapan ini bisa memunculkan sentimen negatif terhadap prinsip kebebasan berpendapat di Indonesia. Padahal, sangat jelas bahwa kebebasan berpendapat ini merupakan amanah konstitusi UUD 1945.
"Munculnya praktik penyadapan ini sangat dikhawatirkan, karena bisa memunculkan pandangan negatif terhadap kebebasan berekspresi kita. Padahal kan sudah jelas, bahwa kebebasan berpendapat itu dilindungi undang-undang," katanya.
Oleh karena itu, politikus Partai Nasdem ini meminta kepada kepolisian untuk bisa memberi perlindungan hukum yang memadai dan setara kepada semua masyarakat, termasuk juga para aktivis.
"Saya juga meminta kepada polisi agar bisa menekan upaya intimidasi ataupun teror dari siapapun kepada aktivis maupun lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Semua sama di mata hukum, dan semua wajib memiliki rasa aman ketika menyuarakan pendapatnya tersebut," tegas Legislator asal Tanjung Priok itu.
Menurut dia, peretasan terhadap sejumlah aktivis tidak dapat ditolerir dan sangat meresahkan masyarakat.
"Polisi bersama Tim Sibernya harus segera mencari tahu siapa dalang dari peretasan handphone terhadap para anggota ICW dan mantan Pimpinan KPK tersebut. Oknum-oknum seperti itu sangat meresahkan, apalagi kejadiannya bersamaan dengan isu yang kini tengah menjadi pembahasan hangat di KPK," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Sahroni khawatir bahwa aksi penyadapan ini bisa memunculkan sentimen negatif terhadap prinsip kebebasan berpendapat di Indonesia. Padahal, sangat jelas bahwa kebebasan berpendapat ini merupakan amanah konstitusi UUD 1945.
"Munculnya praktik penyadapan ini sangat dikhawatirkan, karena bisa memunculkan pandangan negatif terhadap kebebasan berekspresi kita. Padahal kan sudah jelas, bahwa kebebasan berpendapat itu dilindungi undang-undang," katanya.
Oleh karena itu, politikus Partai Nasdem ini meminta kepada kepolisian untuk bisa memberi perlindungan hukum yang memadai dan setara kepada semua masyarakat, termasuk juga para aktivis.
"Saya juga meminta kepada polisi agar bisa menekan upaya intimidasi ataupun teror dari siapapun kepada aktivis maupun lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Semua sama di mata hukum, dan semua wajib memiliki rasa aman ketika menyuarakan pendapatnya tersebut," tegas Legislator asal Tanjung Priok itu.
(kri)