Peretasan Akun Eks Pimpinan KPK dan Aktivis, DPR Minta Polri Ungkap Dalangnya

Kamis, 20 Mei 2021 - 07:47 WIB
loading...
Peretasan Akun Eks Pimpinan...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta kepada Tim Cyber Polri untuk mencari dalang dari peretasan akun dan ponsel sejumlah aktivis ICW, LBH Jakarta, dan mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, kemarin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta kepada Tim Cyber Polri untuk mencari dalang dari peretasan akun dan ponsel sejumlah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) , LBH Jakarta, dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto pada Senin (17/5/2021) kemarin. Peretasan ini diduga terkait dengan sikap mereka terhadap pemberhentian 75 pegawai KPK.

Menurut dia, peretasan terhadap sejumlah aktivis tidak dapat ditolerir dan sangat meresahkan masyarakat. Baca juga: Dugaan Peretasan Anggota ICW, Polri: Kami Butuh Bukti Awal yang Kuat

"Polisi bersama Tim Sibernya harus segera mencari tahu siapa dalang dari peretasan handphone terhadap para anggota ICW dan mantan Pimpinan KPK tersebut. Oknum-oknum seperti itu sangat meresahkan, apalagi kejadiannya bersamaan dengan isu yang kini tengah menjadi pembahasan hangat di KPK," ujar Sahroni kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).

Sahroni khawatir bahwa aksi penyadapan ini bisa memunculkan sentimen negatif terhadap prinsip kebebasan berpendapat di Indonesia. Padahal, sangat jelas bahwa kebebasan berpendapat ini merupakan amanah konstitusi UUD 1945.

"Munculnya praktik penyadapan ini sangat dikhawatirkan, karena bisa memunculkan pandangan negatif terhadap kebebasan berekspresi kita. Padahal kan sudah jelas, bahwa kebebasan berpendapat itu dilindungi undang-undang," katanya.

Oleh karena itu, politikus Partai Nasdem ini meminta kepada kepolisian untuk bisa memberi perlindungan hukum yang memadai dan setara kepada semua masyarakat, termasuk juga para aktivis. Baca juga: Diretas, Akun WA Anggota ICW dan Eks Pimpinan KPK Dikirimi Video Porno

"Saya juga meminta kepada polisi agar bisa menekan upaya intimidasi ataupun teror dari siapapun kepada aktivis maupun lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Semua sama di mata hukum, dan semua wajib memiliki rasa aman ketika menyuarakan pendapatnya tersebut," tegas Legislator asal Tanjung Priok itu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Setelah Rudal dan Jet...
Setelah Rudal dan Jet Tempur, Ukraina Sekarang Minta Kapal Selam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved