Rekaman Dibuka, Muncul Kode ‘Percetakan Negara' untuk Sewa Pesawat Juliari

Rabu, 19 Mei 2021 - 21:36 WIB
loading...
A A A


Jaksa kemudian mengonfirmasi Selvy yang dihadirkan sebagai saksi pada persidangan hari ini, terkait istilah 'percetakan negara'. Selvy berdalih bahwa 'percetakan negara' yang dimaksud Adi Wahyono dalam percakapan tersebut hanya sebatas guyonan.

"Adi Wahyono bilang dia akan minta ke percetakan negara, kok saudara ketawa? Dia (bilang), 'Saya akan minta ke percetakan negara'. Maksudnya apa ini?" tanya salah seorang jaksa.

"Enggak tahu. Itu bercanda, Pak. Memang suka bercanda Pak Adi," dalih Selvy.

Berdasarkan data yang dikantongi tim jaksa, biaya sewa pesawat khusus untuk perjalanan Juliari Batubara sebesar Rp400 juta. Namun, Selvy mengaku hanya mengeluarkan uang sekira Rp300 juta. Uang itu diterima Selvy dari Adi Wahyono.

"Saya pernah tanya ke pak menteri jawabannya koordinasi dengan Kabiro Umum," beber Selvy.



Dalam perkara ini, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Diantaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.

Uang sebesar Rp32 miliar itu diduga diterima Juliari Batubara melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke, senilai Rp1,28 miliar.

Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar. Lantas, sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2507 seconds (0.1#10.140)