Keterbukaan Informasi, Ditjen Pemasyarakatan Bersinergi dengan Media
Rabu, 19 Mei 2021 - 20:15 WIB
loading...
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan menggelar diskusi Pembentukan Agen dan Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan, yang diikuti jajaran Unit Pelaksana Teknis Ditjen Pemasyarakatan bersama perwakilan media, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, pada R
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar diskusi tentang Pembentukan Agen dan Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan.
Diskusi diikuti jajaran Unit Pelaksana Teknis Ditjen Pemasyarakatan bersama perwakilan media, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, pada Rabu (19/5/2021).
Narasumber dalam diskusi di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pemasyarakatan Heni Yuwono, Wakil Pemimpin Redaksi iNews TV News Latief Siregar, dan kriminolog Leopold Sudaryono.
Seditjen Pemasyarakatan, Heni Yuwono mengungkapkan pernah melakukan sinergi dengan sejumlah stakeholder organisasi profesi wartawan.
Dia mencontohkan ketika bersinergi dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Aceh saat menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh pada 2020. Tak hanya itu dirinya juga bersinergi dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Kupang pada 2011.
Diskusi diikuti jajaran Unit Pelaksana Teknis Ditjen Pemasyarakatan bersama perwakilan media, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, pada Rabu (19/5/2021).
Narasumber dalam diskusi di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pemasyarakatan Heni Yuwono, Wakil Pemimpin Redaksi iNews TV News Latief Siregar, dan kriminolog Leopold Sudaryono.
Seditjen Pemasyarakatan, Heni Yuwono mengungkapkan pernah melakukan sinergi dengan sejumlah stakeholder organisasi profesi wartawan.
Dia mencontohkan ketika bersinergi dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Aceh saat menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh pada 2020. Tak hanya itu dirinya juga bersinergi dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Kupang pada 2011.
Lihat Juga :