Keterbukaan Informasi, Ditjen Pemasyarakatan Bersinergi dengan Media
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar diskusi tentang Pembentukan Agen dan Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan.
Diskusi diikuti jajaran Unit Pelaksana Teknis Ditjen Pemasyarakatan bersama perwakilan media, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, pada Rabu (19/5/2021).
Narasumber dalam diskusi di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pemasyarakatan Heni Yuwono, Wakil Pemimpin Redaksi iNews TV News Latief Siregar, dan kriminolog Leopold Sudaryono.
Seditjen Pemasyarakatan, Heni Yuwono mengungkapkan pernah melakukan sinergi dengan sejumlah stakeholder organisasi profesi wartawan.
Dia mencontohkan ketika bersinergi dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Aceh saat menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh pada 2020. Tak hanya itu dirinya juga bersinergi dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Kupang pada 2011.
“Saya bersinergi dengan PWI Aceh karena ditemukan di lapangan beberapa UPT masih tertutup memberikan informasi kepada media,” ungkap Sesditjen Pemasyarakatan, Heni Yuwono saat diskusi.
“Kemudian saat di Kupang bersama AJI Kupang menggelar pelatihan jurnalistik untuk penghuni lapas anak yang dikemas dalam bentuk kursus selama tiga bulan. Kemudian diterbitkan sebuah buku,” lanjutnya.
Heni Yuwono mengungkapkan, jajaran Ditjen Pemasyarakatan memerlukan sinergi dengan media. Masyarakat masih mengonsumsi kabar institusi pemerintah dari pemberitaan media. Semisal kabar kondisi lembaga pemasyarakatan di pusat maupun wilayah.
“Pembentukan agen informasi dan publikasi pemasyarakatan, langkah Ditjen Pemasyarakatan terbuka menerima masukan kritikan. Juga supaya masyarakat mengetahui ternyata banyak hal positif sudah dilakukan UPT pusat maupun wilayah pemasyarakatan,” tuturnya.
Wakil Pemerintah Redaksi iNews TV Latief Siregar menyebut Ditjen Pemasyarakatan sah-sah saja untuk berkolaborasi dengan media. Kendati demikian tidak bisa hanya menampilkan berita-berita positif.
Menurut dia, Ditjen Pemasyarakatan harus menerima kritik dari media. Masyarakat akan memilah informasi yang diperoleh dari media. “Ada nilai berita dalam media. Masyarakat akan membaca berita memiliki nilai berita,” tuturnya.
Sementara itu, kriminolog Leopold Sudaryono mengatakan tidak dipungkiri masyarakat Indonesia masih menyenangi punitive sentiment. Hal itu sebab sistem keadilan tidak berjalan baik.
“Kita gemar sekali untuk menghukum,” ujar Leopold.
Diskusi diikuti jajaran Unit Pelaksana Teknis Ditjen Pemasyarakatan bersama perwakilan media, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, pada Rabu (19/5/2021).
Narasumber dalam diskusi di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pemasyarakatan Heni Yuwono, Wakil Pemimpin Redaksi iNews TV News Latief Siregar, dan kriminolog Leopold Sudaryono.
Seditjen Pemasyarakatan, Heni Yuwono mengungkapkan pernah melakukan sinergi dengan sejumlah stakeholder organisasi profesi wartawan.
Dia mencontohkan ketika bersinergi dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Aceh saat menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh pada 2020. Tak hanya itu dirinya juga bersinergi dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Kupang pada 2011.
“Saya bersinergi dengan PWI Aceh karena ditemukan di lapangan beberapa UPT masih tertutup memberikan informasi kepada media,” ungkap Sesditjen Pemasyarakatan, Heni Yuwono saat diskusi.
“Kemudian saat di Kupang bersama AJI Kupang menggelar pelatihan jurnalistik untuk penghuni lapas anak yang dikemas dalam bentuk kursus selama tiga bulan. Kemudian diterbitkan sebuah buku,” lanjutnya.
Heni Yuwono mengungkapkan, jajaran Ditjen Pemasyarakatan memerlukan sinergi dengan media. Masyarakat masih mengonsumsi kabar institusi pemerintah dari pemberitaan media. Semisal kabar kondisi lembaga pemasyarakatan di pusat maupun wilayah.
“Pembentukan agen informasi dan publikasi pemasyarakatan, langkah Ditjen Pemasyarakatan terbuka menerima masukan kritikan. Juga supaya masyarakat mengetahui ternyata banyak hal positif sudah dilakukan UPT pusat maupun wilayah pemasyarakatan,” tuturnya.
Wakil Pemerintah Redaksi iNews TV Latief Siregar menyebut Ditjen Pemasyarakatan sah-sah saja untuk berkolaborasi dengan media. Kendati demikian tidak bisa hanya menampilkan berita-berita positif.
Menurut dia, Ditjen Pemasyarakatan harus menerima kritik dari media. Masyarakat akan memilah informasi yang diperoleh dari media. “Ada nilai berita dalam media. Masyarakat akan membaca berita memiliki nilai berita,” tuturnya.
Sementara itu, kriminolog Leopold Sudaryono mengatakan tidak dipungkiri masyarakat Indonesia masih menyenangi punitive sentiment. Hal itu sebab sistem keadilan tidak berjalan baik.
“Kita gemar sekali untuk menghukum,” ujar Leopold.
(dam)