5 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas, Alexander Marwata: Semua Keputusan Diambil Bersama
Rabu, 19 Mei 2021 - 09:08 WIB
loading...
A
A
A
"Semua keputusan kelembagaan diambil melalui proses pembahasan bersama secara kolektif kolegial oleh seluruh Pimpinan KPK," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Perwakilan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melaporkan pimpinannya yakni Firli Bahuri Cs ke Dewan Pengawas (Dewas) pada Selasa (18/5/2021) kemarin terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Semua pimpinan karena sebagaimana kita ketahui SK 652 dittd oleh bapak Firli Bahui dan kita berpikiran itu kolektif kolegial sehingga semua pimpinan kami laporkan," ujar Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021).
Hotman pun menjelaskan bahwa ada tiga hal yang membuat pihaknya melaporkan seluruh pimpinan KPK kepada Dewas. Pertama terkait kejujuran para pimpinan KPK. Sebab, dalam berbagai sosialisasi, pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi daripada (TWK).
"Dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," jelasnya.
Faktor kejujuran, kata Hotman, sangat berkaitan dengan hak-hak para pegawai KPK yang tidak lolos sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dan menurut pimpinan KPK harus memberikan informasi yang benar
Diberitakan sebelumnya, Perwakilan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melaporkan pimpinannya yakni Firli Bahuri Cs ke Dewan Pengawas (Dewas) pada Selasa (18/5/2021) kemarin terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Semua pimpinan karena sebagaimana kita ketahui SK 652 dittd oleh bapak Firli Bahui dan kita berpikiran itu kolektif kolegial sehingga semua pimpinan kami laporkan," ujar Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021).
Hotman pun menjelaskan bahwa ada tiga hal yang membuat pihaknya melaporkan seluruh pimpinan KPK kepada Dewas. Pertama terkait kejujuran para pimpinan KPK. Sebab, dalam berbagai sosialisasi, pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi daripada (TWK).
"Dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," jelasnya.
Faktor kejujuran, kata Hotman, sangat berkaitan dengan hak-hak para pegawai KPK yang tidak lolos sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dan menurut pimpinan KPK harus memberikan informasi yang benar
Lihat Juga :