Istri Edhy Prabowo Akui Terima USD10 Ribu dari Plt Dirjen KKP

Selasa, 18 Mei 2021 - 17:45 WIB
loading...
Istri Edhy Prabowo Akui...
Iis Rosita mengaku memberitahukan pemberian uang USD10 Ribu dari Plt Dirjen KKP kepada Edhy Prabowo. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra Iis Rosita Dewi mengakui pernah menerima USD10 ribu dari Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Zaini. Uang itu diberikan Zaini kepada Iis melalui mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, Putri Tjatur.

Iis yang merupakan istri Edhy Prabowo mengaku menerima titipan uang 10 ribu dolar AS dari Zaini pada saat hendak berangkat ke Amerika Serikat. Iis berangkat ke Amerika Serikat pada 17 November 2020 untuk mendampingi lawatan suaminya, Edhy Prabowo.

Demikian diungkapkan Iis Rosita Dewi saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/5/2021).

"Pada saat di bandara, ibu Putri datang ke pada saya, Putri Catur stafsus, ketika kami sedang ada di ruang hold. Ibu Putri mengatakan bahwa Pak Zaini memberikan, ada titipian dari Pak Zaini sekitar USD10 ribu dolar AS. Dan pada saat itu saya mengatakan kepada Ibu Putri Catur, bahwa karena saya tidak tahu (uang itu) untuk apa, saya katakan Ibu Putri untuk memberikan atau menitipkannya di ajudan saya, Yeni," katanya kepada JPU.

Baca juga: 3 Mantan Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo Mengaku Kecipratan Uang Rp5 Juta

Lebih lanjut, Iis menjelaskan bahwa uang 10 ribu dolar AS dari Zaini tersebut tidak langsung diterimanya. Saat itu, kata Iis, Putri Tjatur baru hanya menginformasikannya bahwa ada titipan uang dari Zaini. "Belum (ada uangnya), hanya pembicaraan saja, pada saat di bandara," ungkapnya.

Iis akhirnya komunikasi dengan ajudannya, Yeni, terkait titipan uang dari Zaini melalui Putri Tjatur tersebut. Iis mendapat laporan bahwa uang itu sudah diterima oleh Yeni. "Uangnya sudah. Tapi saya lupa dibilang nilainya apa tidak sama Yeni," bebernya.

Setelah menerima laporan itu, Iis mengaku langsung memberitahu Edhy Prabowo. Hanya saja, pesan yang disampaikan Iis terkait uang tersebut tidak dapat diterima dengan baik oleh Edhy Prabowo. "Pada saat itu saya juga tidak yakin apakah Pak Edhy mendengar ucapan saya, karena Pak Edhy langsung berdiskusi lagi," pungkasnya.

Baca juga: Muncul Nama Pimpinan Komisi VIII dalam Sidang Suap Bansos Covid-19

Dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa menerima suap dengan nilai total sekira Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster. Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir.

Edhy Prabowo diduga menerima suap sejumlah 77.000 dolar AS atau setara Rp1,1 miliar dari Pemilik PT Duta Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito. Uang suap Rp1,1 miliar dari Suharjito itu diterima Edhy melalui Sekretaris Pribadinya, Amiril Mukminin dan Staf Khususnya, Safri.

Kemudian, Edhy juga diduga menerima uang sejumlah Rp24,6 miliar dari Suharjito dan eksportir lainnya. Uang itu diterima melalui berbagai perantaraan yakni, Sekretaris Pribadi Edhy, Amiril Mukminin; Staf Pribadi Iis Rosita Dewi, Ainul Faqih; Stafsus Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi; serta Pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadhi Pranoto Loe.

Sehingga, nilai total keseluruhan uang dugaan suap yang diterima Edhy Prabowo dari sejumlah eksportir melalui berbagai perantaraan berkisar Rp25,7 miliar.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sebut Gazalba Saleh...
KPK Sebut Gazalba Saleh Terima Rp15 Miliar Kondisikan Perkara di MA, Termasuk Kasasi Edhy Prabowo
Viral Edhy Prabowo Hadiri...
Viral Edhy Prabowo Hadiri Wisuda Putra Ferdy Sambo
Edhy Prabowo Ternyata...
Edhy Prabowo Ternyata Sudah Keluar Penjara Sejak 18 Agustus 2023
Hasil Korupsi Edhy Prabowo...
Hasil Korupsi Edhy Prabowo Cs Sebesar Rp72 M Diserahkan ke Negara
Ditahan di Lapas Tangerang,...
Ditahan di Lapas Tangerang, Edhy Prabowo Ditempatkan di Blok Mapenaling
KPK Eksekusi Edhy Prabowo...
KPK Eksekusi Edhy Prabowo ke Lapas Klas I Tangerang
Bahas Perlindungan PMI,...
Bahas Perlindungan PMI, Anies: Punya Kewenangan di Pemerintahan Tak Berarti Punya Pengetahuan
Mantan Menteri Kelautan...
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
Eks Menteri KKP Edhy...
Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Jadwal Piala Dunia 2026:...
Jadwal Piala Dunia 2026: Jerman vs Curacao, Belanda Ditantang Jepang
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Jerman vs Curacao: Sang...
Jerman vs Curacao: Sang Debutan Jadi Ujian Perdana Die Mannschaft
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved