75 Pegawai KPK, Novel Baswedan Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

Selasa, 18 Mei 2021 - 09:03 WIB
loading...
75 Pegawai KPK, Novel...
Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Presiden Jokowi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan respons agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menpan RB dan Kepala BKN untuk melakukan tindaklanjut kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.

Baca juga: Jokowi Minta KPK, Menpan RB dan BKN Tindaklanjuti Nasib 75 Pegawai Tak Lolos TWK

Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Presiden Jokowi atas apa yang disampaikan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membuat 75 pegawai lembaga antikorupsi itu tidak lolos jadi ASN.

Baca juga: Jokowi Harus Sudahi Geger TWK di KPK Presiden Jokowi, dalam pidatonya menyebut bahwa TWK tidak bisa dijadikan sebagai alat untuk memberhentikan 75 pegawai KPK tersebut. Menurut Novel, TWK yang dibuat oleh Firli Bahuri Cs membuat 75 orang pegawai KPK yang tidak lolos dicap tidak berkebangsaan dengan baik.

Baca juga: Pernyataan Jokowi Soal TWK Tutup Hasrat Pimpinan KPK Singkirkan Novel Baswedan Cs

"Proses TWK yang dibuat pimpinan KPK seolah-olah 75 pegawai KPK tidak lulus itu membuat stigma tidak berkebangsaan/ tidak Pancasilais," kata Novel dikutip dari akun Twitternya, Selasa (18/5/2021).

"Alhamdulillah dengan pidato Pak Presiden Jokowi telah membebaskan kami dari tuduhan itu. Terima kasih pak @jokowi , apresiasi atas perhatian bapak," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Mesir Desak AS Percepat...
Mesir Desak AS Percepat Pengerahan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza
Dituding Dukung Militer...
Dituding Dukung Militer AS, Iran Serang Pusat Data Amazon di Bahrain
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Febrie Adriansyah Hadir...
Febrie Adriansyah Hadir Diperiksa Kejagung, Kehadirannya Tak Tertangkap Awak Media
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved