Pernyataan Jokowi Soal TWK Tutup Hasrat Pimpinan KPK Singkirkan Novel Baswedan Cs

Selasa, 18 Mei 2021 - 05:59 WIB
loading...
Pernyataan Jokowi Soal...
Analis Komunikasi Politik Unuversitas Esa Unggul Jakarta, Jamiluddin Ritonga menilai bahwa pernyataan Presiden Jokowi soal hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) patut diapresiasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses seleksi alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ASN tidak serta merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes.

Terkait hal ini, Analis Komunikasi Politik Unuversitas Esa Unggul Jakarta, Jamiluddin Ritonga menilai bahwa pernyataan Jokowi itu tentu patut diapresiasi. Sebab, TWK yang dilakukan terkesan politis dan sengaja dibuat untuk menyingkirkan kelompok Novel Baswedan. Baca juga: Sejumlah Mantan Pimpinan KPK Sambut Baik Sikap Jokowi Soal Polemik Hasil TWK

"Ke-75 karyawan KPK yang tidak lolos TWK tidak serta merta wawasan kebangsaan mereka rendah. Sebab, alat tes (instrumen) yang digunakan juga diragukan mampu mengukur wawasan kebangsaan seseorang. Dalam bahasa riset, alat ukur yang digunakan diragukan validitasnya," ujar Jamil kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

Jadi, kata Jamil, pernyataan Jokowi ini setidaknya dapat memberi kepastian kepada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK. Hal itu sekaligus dapat menutup peluang keinginan Pimpinan KPK untuk memberhentikan 75 karyawan KPK.

Selain itu, kata dia, pernyataan Presiden Jokowi juga memberi sebersit harapan untuk mengembalikan kedigdayaan KPK dalam memberantas Korupsi. KPK yang sempat dinilai harus diawasi untuk tidak korupsi, diharapkan akan kembali menjadi lembaga yang benar-benar mengawasi korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved