Jokowi Harus Sudahi Geger TWK di KPK

Selasa, 18 Mei 2021 - 06:05 WIB
loading...
Jokowi Harus Sudahi...
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memicu polemik di tengah masyarakat. (Ilustrasi: KORAN SINDO/Tyud)
A A A
KISRUH hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru. Kemarin Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa seharusnya KPK menjadikan TWK sebagai sarana untuk perbaikan lembaga antikorupsi tersebut ke depan. Artinya hasil TWK tidak menjadi satu-satunya ukuran untuk menentukan pegawai bisa lolos masuk sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau tidak.

Sikap Jokowi pun sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan uji materi UU Nomor 19/2019 tentang KPK yang menyatakan pengalihan status menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK.

Sikap Jokowi ini melegakan. Setidaknya menjadi jalan tengah atas kekisruhan yang telanjur melebar ke mana-mana. Kita tahu, setidaknya dalam dua pekan terakhir, bangsa ini terpolarisasi lagi pada dua kutub, yakni yang setuju langkah KPK dan yang kontra-TWK. Polarisasi itu meruncing lantaran tiap pihak menguatkan argumentasinya dengan berbagai cara agar kian mendapat dukungan publik. Imbasnya seolah-olah polemik ini tak ada ujung pangkalnya.

Pada tahap tertentu, ketegangan wacana seperti ini tentu kita sayangkan. Sebab tantangan bangsa hari-hari ini juga tak ringan seperti bagaimana memitigasi secara komprehensif warga yang baru saja balik dari kampung halaman seusai Lebaran agar terkontrol dengan maksimal. Tujuannya jika mereka membawa virus korona bisa secepatnya terdeteksi dan mudah untuk dikendalikan.

Jika polemik TWK ini tak berkesudahan, jelas akan menguras energi anak bangsa. Di tengah realitas ini, kita semua harus berpikir jernih sekaligus taktis. Kita tentu sepakat kasus tidak lolosnya 75 pegawai KPK menjadi ASN harus diurai segamblang-gamblangnya. Pemetaan itu penting agar mampu menjawab isu liar mengenai dugaan bahwa mereka yang tak lolos merupakan bagian dari golongan tertentu yang memang menjadi target “dibuang” dari lembaga KPK.

Sementara itu bagi yang mendukung KPK, tentu mereka menilai munculnya narasi bahwa 75 pegawai ini sengaja akan dibuang juga keblabasan. Sebab dari 1.351 pegawai yang mengikuti TWK, ternyata hanya 75 orang atau segerlintir yang dinyatakan tak memenuhi syarat. Jika ada sinyalemen bahwa 75 pegawai ini diduga kuat beraliran radikal, hal ini juga perlu dijawab tuntas, sebab sejumlah pegawai yang tak lolos itu juga diketahui sebelumnya mereka sangat aktif di berbagai organisasi berhaluan moderat. Dengan fakta ini saja asumsi bahwa TWK menjadi jalan pembuang pegawai yang berseberangan dengan Ketua KPK Firli Bahuri misalnya patut dipertanyakan atau diragukan.

Di sisi lain, langkah KPK menggelar TWK ini juga tentu tidak serampangan. TWK adalah amanat undang-undang (UU) seperti UU Nomor 19/2019 tentang KPK, UU Nomor 5/2014 tentang ASN, dan regulasi lainnya antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN. Dalam penyusunan soal, metode, dan alat ukur seleksi misalnya, KPK juga diketahui tidak bekerja sendiri. KPK menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sejumlah lembaga asesmen profesional untuk melakukan penyaringan yang lebih selektif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Jenazah Ali Khamenei...
Jenazah Ali Khamenei Tiba di Masjid Agung Mosalla di Teheran
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved