Jokowi Harus Sudahi Geger TWK di KPK

Selasa, 18 Mei 2021 - 06:05 WIB
loading...
Jokowi Harus Sudahi...
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memicu polemik di tengah masyarakat. (Ilustrasi: KORAN SINDO/Tyud)
A A A
KISRUH hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru. Kemarin Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa seharusnya KPK menjadikan TWK sebagai sarana untuk perbaikan lembaga antikorupsi tersebut ke depan. Artinya hasil TWK tidak menjadi satu-satunya ukuran untuk menentukan pegawai bisa lolos masuk sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau tidak.

Sikap Jokowi pun sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan uji materi UU Nomor 19/2019 tentang KPK yang menyatakan pengalihan status menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK.

Sikap Jokowi ini melegakan. Setidaknya menjadi jalan tengah atas kekisruhan yang telanjur melebar ke mana-mana. Kita tahu, setidaknya dalam dua pekan terakhir, bangsa ini terpolarisasi lagi pada dua kutub, yakni yang setuju langkah KPK dan yang kontra-TWK. Polarisasi itu meruncing lantaran tiap pihak menguatkan argumentasinya dengan berbagai cara agar kian mendapat dukungan publik. Imbasnya seolah-olah polemik ini tak ada ujung pangkalnya.

Pada tahap tertentu, ketegangan wacana seperti ini tentu kita sayangkan. Sebab tantangan bangsa hari-hari ini juga tak ringan seperti bagaimana memitigasi secara komprehensif warga yang baru saja balik dari kampung halaman seusai Lebaran agar terkontrol dengan maksimal. Tujuannya jika mereka membawa virus korona bisa secepatnya terdeteksi dan mudah untuk dikendalikan.

Jika polemik TWK ini tak berkesudahan, jelas akan menguras energi anak bangsa. Di tengah realitas ini, kita semua harus berpikir jernih sekaligus taktis. Kita tentu sepakat kasus tidak lolosnya 75 pegawai KPK menjadi ASN harus diurai segamblang-gamblangnya. Pemetaan itu penting agar mampu menjawab isu liar mengenai dugaan bahwa mereka yang tak lolos merupakan bagian dari golongan tertentu yang memang menjadi target “dibuang” dari lembaga KPK.

Sementara itu bagi yang mendukung KPK, tentu mereka menilai munculnya narasi bahwa 75 pegawai ini sengaja akan dibuang juga keblabasan. Sebab dari 1.351 pegawai yang mengikuti TWK, ternyata hanya 75 orang atau segerlintir yang dinyatakan tak memenuhi syarat. Jika ada sinyalemen bahwa 75 pegawai ini diduga kuat beraliran radikal, hal ini juga perlu dijawab tuntas, sebab sejumlah pegawai yang tak lolos itu juga diketahui sebelumnya mereka sangat aktif di berbagai organisasi berhaluan moderat. Dengan fakta ini saja asumsi bahwa TWK menjadi jalan pembuang pegawai yang berseberangan dengan Ketua KPK Firli Bahuri misalnya patut dipertanyakan atau diragukan.

Di sisi lain, langkah KPK menggelar TWK ini juga tentu tidak serampangan. TWK adalah amanat undang-undang (UU) seperti UU Nomor 19/2019 tentang KPK, UU Nomor 5/2014 tentang ASN, dan regulasi lainnya antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN. Dalam penyusunan soal, metode, dan alat ukur seleksi misalnya, KPK juga diketahui tidak bekerja sendiri. KPK menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan sejumlah lembaga asesmen profesional untuk melakukan penyaringan yang lebih selektif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Tokoh Adat Sebyar Kritik...
Tokoh Adat Sebyar Kritik Komentar Novel Baswedan soal Film Pesta Babi
Rekomendasi
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved