Soal RUU Penanggulangan Bencana, KNPI: Harusnya Fungsi BNPB Diperkuat

Senin, 17 Mei 2021 - 20:46 WIB
loading...
Soal RUU Penanggulangan...
KNPI meminta pemerintah lebih fokus dalam upaya pencegahan dan penanganan kebencanaan. Apalagi lebih dari 2.000 kasus bencana alam dan non-alam yang terjadi setiap tahunnya terjadi di Indonesia. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyampaikan pandangannya mengenai wacana penghapusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam RUU Penanggulangan Bencana.

Hal tersebut tertuang dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. “Dalam Daftar Isian Masalah (DIM) RUU Penanggulangan Bencana yang diterima oleh DPP KNPI tentang kelembagaan pasal 10 dan 11 secara terang menerang pemerintah meniadakan BNPB sebagai Badan Nasional Penanggulangan Bencana, dan akan menggantinya dengan suatu badan yang akan diatur tugas, fungsi koordiansi, komando dan pelaksanan teknis diatur dalam Peraturan Pemerintah,” tutur Ketum Umum DPP KNPI Haris Pertama, Senin (17/5/2021).

Dia mengatakan, dalam suatu konstitusi bernegara, peran kelembagaan atau badan yang diatur dalam suatu Peraturan Presiden akan sangat berbeda peranannya jika diatur dalam suatu undang–undang.

“Dalam hal ini DPP KNPI Heran kenapa pemerintah mengubah hal yang sangat esensial ini. DPP KNPI menekankan seyogyanya pemerintah memperkuat fungsi BNPB dari tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota, bukanya malah menghapus BNPB dan mereduksi fungsi serta kordinasi management kebencanaan,” ungkapnya.Baca juga: Hamas: Operasi Darat akan Jadi Bencana bagi Israel

Jika pemerintah menghapus BNPB, kata dia, dikhawatirkan tingkat koordinasi, fungsi dan dukungan teknis terhadap kebencanaan akan tidak maksimal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
BNPB Ungkap Indonesia...
BNPB Ungkap Indonesia Peringkat Ketiga Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
Apel Kesiapsiagaan Karhutla...
Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Riau, Menko Polkam: Negara Komitmen Pencegahan Dini
Hujan Deras Intai Indonesia...
Hujan Deras Intai Indonesia hingga Sepekan ke Depan, BNPB: Minta Masyarat Waspada
BNPB: Huntara untuk...
BNPB: Huntara untuk Warga Aceh Ditargetkan Rampung Sebelum Ramadan
Kekeringan Meluas, BNPB...
Kekeringan Meluas, BNPB Laporkan Ribuan Warga Terdampak
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
Rekomendasi
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
Oarfish, Ikan Kiamat...
Oarfish, Ikan Kiamat yang Dikaitkan dengan Bencana Alam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved