PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Instruksi Mendagri Diteken Hari Ini

Senin, 17 Mei 2021 - 11:25 WIB
loading...
PPKM Mikro Diperpanjang...
Warga beraktivitas di tengah PPKM di Jakarta. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan kembali diperpanjang selama dua minggu. Seperti diketahui PPKM Mikro tahap ketujuh akan berakhir pada hari ini.

Menurut Syafrizal, saat ini pihaknya tengah menyiapkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait perpanjangan PPKM Mikro. "Hari ini akan ditandatangan Perpanjangan Inmen PPKM Mikro mulai 18 Mei sampai dengan 31 Mei 2021," katanya saat dihubungi, Senin (17/5/2021).



Dia mengatakan bahwa Inmendagri akan mengatur perpanjangan waktu. Selain itu, tidak ada perluasan cakupan PPKM Mikro. "Tidak ada perluasan/ penambahan provinsi. Tetap 30 provinsi. Pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana diatur terdahulu," ujarnya.

Perlu diketahui, 30 daerah cakupan PPKM Mikro adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.



Lalu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Lalu, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat. Selanjutnya, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.140)