PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Instruksi Mendagri Diteken Hari Ini

Senin, 17 Mei 2021 - 11:25 WIB
loading...
PPKM Mikro Diperpanjang...
Warga beraktivitas di tengah PPKM di Jakarta. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan kembali diperpanjang selama dua minggu. Seperti diketahui PPKM Mikro tahap ketujuh akan berakhir pada hari ini.

Menurut Syafrizal, saat ini pihaknya tengah menyiapkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait perpanjangan PPKM Mikro. "Hari ini akan ditandatangan Perpanjangan Inmen PPKM Mikro mulai 18 Mei sampai dengan 31 Mei 2021," katanya saat dihubungi, Senin (17/5/2021).

Baca juga: PPKM Mikro Bersambung hingga 31 Mei 2021, Pengamat: Perlu Disertai Ketegasan

Dia mengatakan bahwa Inmendagri akan mengatur perpanjangan waktu. Selain itu, tidak ada perluasan cakupan PPKM Mikro. "Tidak ada perluasan/ penambahan provinsi. Tetap 30 provinsi. Pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana diatur terdahulu," ujarnya.

Perlu diketahui, 30 daerah cakupan PPKM Mikro adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Baca juga: Bakal Diperpanjang, Cakupan PPKM Mikro Tak Akan Diperluas

Lalu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Lalu, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat. Selanjutnya, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masyarakat Wajib Pertahankan...
Masyarakat Wajib Pertahankan Sanitasi Meski PPKM Berakhir
PPKM Dicabut, Menag:...
PPKM Dicabut, Menag: Kapasitas Tempat Ibadah Sudah Diperbolehkan 100%
Begini Cara Pemakaian...
Begini Cara Pemakaian Masker Setelah PPKM Dicabut
PPKM Dicabut, Jokowi...
PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Bukan untuk Gagah-gagahan
Catatan Akhir Tahun,...
Catatan Akhir Tahun, ISKA Apresiasi Langkah Pemerintah Terkait PPKM dan Ciptaker
Wapres: Songsong 2023...
Wapres: Songsong 2023 dengan Optimisme dan Keyakinan
Arab Saudi Terapkan...
Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat Saat Ramadan, Batasi Pengeras Suara dan Awasi Jemaah
Pemprov DKI Wajibkan...
Pemprov DKI Wajibkan Masyarakat Gunakan Masker di Transportasi Umum
PPKM Dicabut, Dinkes...
PPKM Dicabut, Dinkes Bekasi: Kita Senang, tapi Masker-Jaga Jarak Jangan Ditinggalkan
Rekomendasi
Putin: Serangan Rudal...
Putin: Serangan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia terhadap Ukraina Hanya Tes, Belum Skala Penuh
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan AL Korut Produksi Kapal Perusak dan Senjata Bawah Air Rahasia
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved