Kompak, 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Laporkan Firli Bahuri ke Dewas
Senin, 17 Mei 2021 - 11:02 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pertanyaan Nyeleneh Muncul di Tes Pegawai KPK, Pakar Hukum Curiga Ada Politisasi
Sala satu nama pegawai lainnya yang tidak lolos TWK, yakni Novel Baswedan menganggap SK yang ditandatangani Firli Bahuri tersebut sangat aneh dan menyalahi peraturan.
"Bagi kami, SK itu aneh karena tidak diatur dalam peraturan internal KPK atau peraturan perundang-undangan lainnya," kata Novel.
Diketahui, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. SK ditetapkan di Jakarta 7 Mei 2021. Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.
Dalam SK tersebut terdapat empat poin. Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
Sala satu nama pegawai lainnya yang tidak lolos TWK, yakni Novel Baswedan menganggap SK yang ditandatangani Firli Bahuri tersebut sangat aneh dan menyalahi peraturan.
"Bagi kami, SK itu aneh karena tidak diatur dalam peraturan internal KPK atau peraturan perundang-undangan lainnya," kata Novel.
Diketahui, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021. SK ditetapkan di Jakarta 7 Mei 2021. Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.
Dalam SK tersebut terdapat empat poin. Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
Lihat Juga :