Pimpinan hingga Deputi Dilaporkan ke Dewan Pengawas, KPK: Bagian dari Kontrol Publik
Kamis, 26 Maret 2026 - 16:45 WIB
loading...
KPK merespons pimpinan hingga deputinya yang dilaporkan ke Dewas. Laporan ini disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pimpinan hingga deputinya yang dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan ini disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menghormati setiap laporan yang ada sebagai kontrol publik.
Baca juga: Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Laporkan Pimpinan hingga Deputi KPK ke Dewas
"KPK menghormati setiap pelaporan yang disampaikan masyarakat kepada Dewan Pengawas sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga," kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kamis (26/3/2026).
"Partisipasi masyarakat tersebut merupakan elemen penting dalam menjaga akuntabilitas dan integritas KPK," sambungnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya menghormati setiap laporan yang ada sebagai kontrol publik.
Baca juga: Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, MAKI Laporkan Pimpinan hingga Deputi KPK ke Dewas
"KPK menghormati setiap pelaporan yang disampaikan masyarakat kepada Dewan Pengawas sebagai bagian dari mekanisme kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga," kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kamis (26/3/2026).
"Partisipasi masyarakat tersebut merupakan elemen penting dalam menjaga akuntabilitas dan integritas KPK," sambungnya.
Lihat Juga :