74 Guru Besar Minta Batalkan Pemberhentian 75 Pegawai KPK, Berikut Nama-namanya

Senin, 17 Mei 2021 - 04:53 WIB
loading...
74 Guru Besar Minta...
74 guru besar turut menyoroti pemberhentian 75 pegawai KPK. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Sebanyak 74 guru besar dari berbagai disiplin ilmu dan lintas universitas mendesak pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurut guru besar antikorupsi itu, TWK yang digelar untuk keperluan alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) memiliki problematika serius. Penonaktifan 75 pegawai KPK atas dasar tidak lolos TWK dinilai bertentangan dengan hukum dan etika publik.

Baca juga: Apabila Merasa Dirugikan, Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Bisa Gugat ke PTUN

Perwakilan Guru Besar Antikorupsi, Prof Sigit Riyanto mengatakan, penonaktifan 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK bertentangan dengan pemaknaan alih status. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan uji materi UU KPK menegaskan bahwa proses alih status kepegawaian tidak boleh merugikan hak-hak pegawai KPK.

"Namun, aturan itu ternyata telah diabaikan begitu saja oleh pimpinan KPK dengan tetap memasukkan secara paksa konsep TWK ke dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021," kata Sigit melalui keterangan persnya, Minggu (16/5/2021).

Dalam Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 disampaikan bahwa pegawai dengan status tidak memenuhi syarat (TMS) diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan. Keputusan ini dinilai bertolak belakang dengan pemaknaan alih status, melainkan sudah masuk pada ranah pemberhentian oleh pimpinan KPK. Sebab, 75 pegawai KPK yang disebutkan TMS tidak dapat lagi bekerja seperti sedia kala.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Argentina vs Aljazair:...
Argentina vs Aljazair: Messi dan Misi Pertahankan Takhta Piala Dunia
Berita Terkini
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Infografis
KPK Minta 13.800 Pegawai...
KPK Minta 13.800 Pegawai Kemenkeu Laporkan Hartanya di LHKPN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved