Apabila Merasa Dirugikan, Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Bisa Gugat ke PTUN

Sabtu, 15 Mei 2021 - 20:20 WIB
loading...
Apabila Merasa Dirugikan,...
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Isu penonaktifan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi polemik belakangan ini. Prokontra muncul menyikapi hal tersebut.

Pakar hukum pidana Supardji Ahmad menegaskan dengan diberlakukan UU KPK yang baru, lembaga antirasuah itu masih bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Mulai dari menteri dan bupati. melihat fakta tersebut berarti KPK lemah tidak sepenuhnya benar karena masih berdaya dan bertaji," kata Suparji kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (15/5/2021).Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Hendardi Sebut Itu Hal Biasa

Oleh karena itu, lanjut Akademisi Universitas Al-Azhar ini, sekarang tidak perlu lagi meratap terus memainkan isu pelemahan KPK tetapi lebih baik mendorong KPK agar tetap produktif dalam memberantas korupsi.

Suparji menilai peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Salah satu kewenangan pimpinan KPK dalam melaksanakan UU KPK dan peraturan pelaksananya terkait dengan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

"Namun demikian ada ketentuan normatif yang hendaknya juga diperhatikan yakni putusan MK Nomor 70 Tahun 2021 bahwa alih status pegawai KPK tidak boleh merugikan pegawai KPK," tuturnya.

Menurut dia, proses peralihan tersebut diharapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perlu dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Menurut dia, jika pihak yang menerima keputusan tersebut merasa dirugikan dan berpendapat adanya peraturan dan asas umum pemerintahan yang baik maka dapat diuji melalui pengadilan TUN.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
BPK: Kerugian Negara...
BPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi PT Taspen Capai Rp1 Triliun
Bobby Nasution Datang...
Bobby Nasution Datang ke Kantor KPK, Ada Apa?
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Kejagung Tahan 2 Tersangka...
Kejagung Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Ketua PP Japto Penuhi...
Ketua PP Japto Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Eks Bupati Kukar
Rekomendasi
Turki Alalshikh Umumkan...
Turki Alalshikh Umumkan Duel Canelo vs Crawford di Las Vegas 12 September
Hasil Liga Futsal Profesional...
Hasil Liga Futsal Profesional 2025: Pangsuma FC Gunduli Moncongbulo 6-0
Pengungkapan Penipuan...
Pengungkapan Penipuan Kripto Internasional Tuai Apresiasi, Masyarakat Diminta Hati-hati
Berita Terkini
Anggota DPR Muazzim...
Anggota DPR Muazzim Akbar: Program MBG Lahirkan Kebiasaan Baru Hidup Sehat
Menag Lantik Gus Jazil...
Menag Lantik Gus Jazil Jadi Ketua IKAPTIQ 2025-2028
Panglima TNI Geser 4...
Panglima TNI Geser 4 Brigjen ke Daerah pada Mutasi April 2025
Prabowo Resmikan Terminal...
Prabowo Resmikan Terminal dan Lepas Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Soetta Hari Ini
Mutasi April 2025: 11...
Mutasi April 2025: 11 Brigjen TNI Digeser ke Lemhannas oleh Jenderal Agus Subiyanto
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
Infografis
Elon Musk: Drone Murah...
Elon Musk: Drone Murah China Bisa Hancurkan Jet Tempur F-35 AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved