Korupsi dan Hukuman: Sebuah Kalkulasi

Minggu, 16 Mei 2021 - 13:43 WIB
loading...
Korupsi dan Hukuman:...
Prof Romli Atmasasmita. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Prof Romli Atmasasmita
Pakar Hukum Pidana

Setiap kejahatan adalah kalkulasi tentang untung dan rugi; sama halnya dengan aktivitas bisnis; hampir tidak ada kejahatan tanpa kalkulasi kecuali mala prohibita atau karena gangguan jiwa. Tidak pernah ada kejahatan tanpa ada latar belakang keuntungan di baliknya; jika pun kerugian yang terjadi, itu termasuk kalkulasi risiko (hukuman) yang telah diperhitungkan sebelumnya, demikian pendapat Bentham sehingga hukuman yang berlaku merupakan felicific calculus.

Jika kejahatan merupakan suatu kalkulasi untung rugi, begitu pula hukuman adalah suatu kalkulasi tentang seberapa lama hukuman yang akan dijalani, dan seberapa lama hukuman dapat dipersingkat karena telah tersedia di di dalam UU. Jelas bahwa kejahatan dan hukuman adalah refleksi dari suatu kehendak bebas (free- will) berbasis risiko yang menimbulkan pertanyaan,apakah relevan isu efektivitas tujuan penjeraan (tobat). Hal ini digambarkan dalam anekdot, penonton hukuman gantung abad 15 yang kehilangan dompet ketika melihat seseorang digantung sampai mati.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Lolos Uji TWK, Bela Negara DKI: Wajar Saja, Namanya juga Di-filter

Relevansi kejahatan dan hukuman terletak dalam dua hal, yaitu keharusan (obligation) dan keperluannya (necessity); bukan terletak pada keseimbangan (antara kejahatan dan hukuman) atau proportionality. Kedua hal tersebut dijelaskan Bentham (1883) dalam 4 (empat) masalah yaitu, groundless, inefficacious, unprofitable, dan needless.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Dana Pensiun ASN Malaysia...
Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved