Satgas Imbau Masyarakat Perhatikan Panduan Salat Idul Fitri yang Diatur Menag

Rabu, 12 Mei 2021 - 08:05 WIB
loading...
Satgas Imbau Masyarakat...
Jubir Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito meminta masyarakat memperhatikan panduan penyelenggaraan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di masa pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Besok 13 Mei 2021, umat Muslim Indonesia akan merayakan hari kemenangan setelah berpuasa 1 bulan penuh di bulan suci Ramadhan. Namun, perlu diingat bahwa pemerintah sedang berupaya mencegah penularan selama masa peniadaan mudik , agar tidak terjadi lonjakan kasus pasca Lebaran .

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito meminta masyarakat memperhatikan panduan penyelenggaraan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di masa pandemi COVID-19. Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021. Hal ini agar saat melaksanakan ibadah dapat mencegah dari terpaparnya penularan. Baca juga: Satgas: Mikro Lockdown Jadi Pilihan Jika Kasus COVID-19 Tidak Bisa Dikendalikan

“Perlu adanya persiapan yang baik, demi menjalankan ibadah yang khusyuk, tetapi tetap aman. Mengingat kita merayakan Idul Fitri untuk kedua kalinya di masa pandemi COVID-19," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (12/5/2021).

Terkait praktik ibadah yang melekat dengan perayaan Idul Fitri, MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengimbau dalam penyaluran zakat, infaq, sedekah, dilakukan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), atau lembaga Amil Zakat lainnya.

Untuk itu dimohon pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjalankan pedoman ini dengan sebaik-sebaiknya. "Insya Allah kesungguhan kita menjalankan ini semua dapat membuah hasil untuk kondisi COVID-19 yang lebih baik di masa yang akan datang," pesan Wiku. Baca juga: Satgas Sebut Salat Ied Hanya Boleh di Zona Kuning-Hijau dan Dihadiri 50% Jamaah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Rekomendasi
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Panduan Ibadah Salat...
Panduan Ibadah Salat Tarawih dan Witir beserta Tata Caranya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved