75 Pegawai Dinonaktifkan, Ketua Prodem: Masa Depan KPK Suram

Rabu, 12 Mei 2021 - 00:52 WIB
loading...
75 Pegawai Dinonaktifkan,...
KPK akhirnya mengakui, telah menyerahkan secara resmi surat keputusan tentang hasil tes wawasan kebangsaan kepada 75 pegawai KPK yang tak lolos. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengakui telah menyerahkan secara resmi surat keputusan tentang hasil tes wawasan kebangsaan kepada 75 pegawai KPK yang tak lolos.

Baca juga: Berkelit Nonaktifkan 75 Pegawainya, KPK: Cuma Diminta Serahkan Tanggung Jawab

Merespons ini, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengatakan masa depan KPK kini suram. Hal ini dikatakan Iwan melalui akun Twitternya, Bos Sumule @KetumProDEMnew, Selasa (11/5/2021).
75 Pegawai Dinonaktifkan, Ketua Prodem: Masa Depan KPK Suram

Baca juga: Kasus Bupati Nganjuk Diserahkan ke Polri, DPR: KPK Lebih Fokus Kasus Besar

"Madesu, masa depan suram! Itulah gambaran dari sebuah lembaga pemberantasan korupsi yang awalnya beri harapan besar kepada rakyat untuk bersihkan negara dari korupsi," kata Iwan Sumule. Baca juga: Alissa Wahid Sebut Zalim! Tes Wawasan Kebangsaan KPK Mbelgedes

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengungkapkan, pegawai yang tidak lolos tes hanya diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sampai ada keputusan lebih lanjut.

Hal tersebut, sesuai dengan keputusan rapat pada 5 Mei 2021 yang dihadiri oleh Pimpinan, Dewan Pengawas dan Pejabat Struktural. "Pelaksanaan tugas pegawai yang bersangkutan untuk selanjutnya berdasarkan atas arahan atasan langsung yang ditunjuk," ungkapnya.

"Penyerahan tugas ini dilakukan semata-mata untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas di KPK agar tidak terkendala dan menghindari adanya permasalahan hukum berkenaan dengan penanganan kasus yang tengah berjalan," tambahnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Beda dengan Pejabat...
Beda dengan Pejabat Eropa, Jenderal Senior NATO Ini Sebut Rusia Tak Mencari Konflik
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
Fenomena di Kuwait:...
Fenomena di Kuwait: 34 Menit Menikah vs 75 Menit Perceraian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved