Skema Mikro Lockdown Pasca-Lebaran, Apa Maksudnya?

Selasa, 11 Mei 2021 - 21:22 WIB
loading...
Skema Mikro Lockdown Pasca-Lebaran, Apa Maksudnya?
Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 menyiapkan skema mikro lockdown pasca-Lebaran Idul Fitri 2021. Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Penanganan Covid-19 menyiapkan skema 'mikro lockdown' pasca-Lebaran Idulfitri 2021. Lalu, apa maksudnya?

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, upaya mikro lockdown khususnya di tingkat RT harus disiapkan semua daerah untuk bersiap menghadapi peningkatan kasus Covid-19.

Menurut Doni, inisiatif lockdown mikro ini juga telah dilakukan di salah satu kelurahan di Desa Payo Selincah, Jambi. Hal ini dilakukan di sana ketika masyarakat satu RT terpapar Covid-19 lebih dari 50%.



"Nah ini bagus tindakan dari wali kota, tindakan dari lurahnya, dan juga ketua RT, melakukan mikro lockdown. Melakukan lockdown kecil. Dan inilah yang diharapkan Bapak Presiden," ujarnya, Selasa (11/5/2021).

Doni menekankan, seandainya di daerah ada kasus yang meningkat, lakukan inisiatif mikro lockdown. "Jadi cukup lockdown itu di tingkat RT, jangan yang di-lockdown itu di tingkat kabupaten, nggak mungkin, terlalu terlalu repot banyak sekali aturan yang harus dilakukan," jelasnya.



Doni mengatakan, hal itulah yang harus dilakukan sebagai wujud nyata gotong royong, bahu-membahu, dan juga meringankan beban masyarakat. Doni mengatakan, harus ada seorang figur yang bisa menggerakkan masyarakat.

"Ada seorang figur di sana, namanya Bapak Ali yang menjadi motor penggerak, menggerakkan masyarakat dan semua warga patuh. Patuh menaati apa yang disampaikan oleh Pak Ali ini. Nah, kita butuh banyak lagi Ali, Ali seperti yang terjadi di Kelurahan Payo Selincah Kota Jambi di seluruh Indonesia."

(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1869 seconds (0.1#10.140)