Lebih dari 3.000 Relawan Kesehatan Belum Memperoleh Insentif
Selasa, 11 Mei 2021 - 20:48 WIB
loading...
A
A
A
Dlaam putusan Menkes tersebut meneyebutkan sukarelawan tenaga kesehatan yang bekerja pada rumah sakit darurat lapangan, seperti RSDC Wisma Atlet, dan rumah sakit darurat lapangan lainnya berhak mendapat insentif dan santunan kematian. Untuk perawat besarannya Rp 7.500.000 per bulan dan dokter Rp 10 juta.
"Artinya sejak mereka ditugaskan untuk melayani pasien Covid tidak belum menerima insentif. Mereka kelompok yang paling rentan terpapar Covid," jelasnya.
Baca juga: Berkelit Nonaktifkan 75 Pegawainya, KPK: Cuma Diminta Serahkan Tanggung Jawab
Tidak hanya itu, tercatat banyak tenaga kesehatan juga terinfeksi Covid-19. Dia menyebut hal itu perlu menjadi perhatian lebih, sebab di satu sisi tak mendapatkan insentif di sisi lain juga terinfeksi.
"Periode pertama 854 tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid sedangkan kedua periods kedua ada 228 makes yg terpapar," pungkasnya.
"Artinya sejak mereka ditugaskan untuk melayani pasien Covid tidak belum menerima insentif. Mereka kelompok yang paling rentan terpapar Covid," jelasnya.
Baca juga: Berkelit Nonaktifkan 75 Pegawainya, KPK: Cuma Diminta Serahkan Tanggung Jawab
Tidak hanya itu, tercatat banyak tenaga kesehatan juga terinfeksi Covid-19. Dia menyebut hal itu perlu menjadi perhatian lebih, sebab di satu sisi tak mendapatkan insentif di sisi lain juga terinfeksi.
"Periode pertama 854 tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid sedangkan kedua periods kedua ada 228 makes yg terpapar," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :