Inspira Apresiasi Kinerja 100 Hari Kapolri Listyo Sigit
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kinerja 100 hari Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sejak dilantik akhir bulan Januari hingga saat ini mendapatkan apresiasi. Ketua Umum Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB INSPIRA), Rizqi Fathul Hakim menilai sepak terjang Polri di bawah komando Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat selama ini.
“Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan profesionalisme dan idealismenya sebagai aparatur penegak hukum, keseriusan Polri dalam menekan laju peredaran narkoba patut diacungi jempol, pengungkapan penyelundupan 2,5 ton narkoba jenis sabu senilai 1,2 triliun pada 10 April dan 15 April 2021 lalu adalah pengungkapan jaringan narkoba terbesar sepanjang sejarah Polri dan kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolri beserta jajarannya,” ujarnya, Selasa (11/5/2021). Baca juga: Transformasi Polri Menunjukan Hasil, Aktivis Kepemudaan Puji Jenderal Listyo
Posko Presisi baru-baru ini memaparkan capaian program unggulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kebijakan utama transformasi operasional dengan program peningkatan kinerja penegakan hukum. Polri dalam 60 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyelesaikan 1.364 perkara melalui pendekatan restorative justice.
Adapun salah satu kegiatan yang menonjol dalam program peningkatan kinerja penegakan hukum tersebut adalah penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat. Aksi dari program itu adalah upaya mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice yang tidak hanya melihat aspek kepastian hukum, tapi juga pada kemanfaatan dan keadilan.
"Jenderal Listyo Sigit bisa disebut belum lama menjadi pucuk pimpinan di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kendati belum 100 hari menjabat, tetapi ia sudah mampu membuktikan kepada publik dengan berbagai kinerjanya yang cukup memuaskan," jelasnya.
Dia menilai Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil memberikan inovasi pelayanan publik dan melakukan pembenahan di internal Polri dengan komitmen untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi). Dia mengatakan, salah satu strategi yang diusung oleh Kapolri Listyo Sigit untuk mempercepat terwujudnya Polri Presisi adalah dengan memanfaatkan teknologi digital.
"Yang pertama tentu kita masih ingat dengan hadirnya Polisi Virtual yang diluncurkan Bareskrim Polri pada bulan April lalu. Hadirnya Polisi Virtual yang ditujukan untuk mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif terbukti membuat Netizen lebih arif dan bijak dalam memanfaatkan ruang digital sebagai wahana interaksi," katanya.
Dia menjelaskan laju pertumbuhan hoaks, fitnah dan tindak pidana lainnya terbukti mampu tereleminir sejak hadirnya Polisi Virtual. "Terbukti 419 konten media sosial yang dinilai melakukan pelanggaran UU ITE berhasil ditegur dan diingatkan oleh Polri," katanya.
Selain Polisi Virtual, kata dia, layanan kepolisian berbasis digital lainnya dalam hal pengaduan seperti Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi dan Propam Presisi pun diluncurkan demi mempermudah masyarakat luas dalam mewujudkan transparansi dan handling complain. Melalui aplikasi itu diharapkan akan membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan lebih cepat, mudah dan juga terukur.
Dia mengatakan semangat yang sama pun juga terinjeksi dalam aplikasi Propam Presisi yang ditujukan agar masyarakat lebih mudah melakukan pengaduan bila mendapatkan layanan yang kurang baik dari Polisi. "Menurut Irjen Argo, melalui aplikasi ini kinerja Polisi dapat diawasi baik secara internal maupun eksternal. Sebab menurutnya aplikasi ini relevan dengan situasi zaman yang menuntut transparansi keterbukaan, sehingga apa yang menjadi kekurangan Polri bisa diperbaiki," tuturnya.
“Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjukkan profesionalisme dan idealismenya sebagai aparatur penegak hukum, keseriusan Polri dalam menekan laju peredaran narkoba patut diacungi jempol, pengungkapan penyelundupan 2,5 ton narkoba jenis sabu senilai 1,2 triliun pada 10 April dan 15 April 2021 lalu adalah pengungkapan jaringan narkoba terbesar sepanjang sejarah Polri dan kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolri beserta jajarannya,” ujarnya, Selasa (11/5/2021). Baca juga: Transformasi Polri Menunjukan Hasil, Aktivis Kepemudaan Puji Jenderal Listyo
Posko Presisi baru-baru ini memaparkan capaian program unggulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kebijakan utama transformasi operasional dengan program peningkatan kinerja penegakan hukum. Polri dalam 60 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyelesaikan 1.364 perkara melalui pendekatan restorative justice.
Adapun salah satu kegiatan yang menonjol dalam program peningkatan kinerja penegakan hukum tersebut adalah penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat. Aksi dari program itu adalah upaya mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice yang tidak hanya melihat aspek kepastian hukum, tapi juga pada kemanfaatan dan keadilan.
"Jenderal Listyo Sigit bisa disebut belum lama menjadi pucuk pimpinan di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kendati belum 100 hari menjabat, tetapi ia sudah mampu membuktikan kepada publik dengan berbagai kinerjanya yang cukup memuaskan," jelasnya.
Dia menilai Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil memberikan inovasi pelayanan publik dan melakukan pembenahan di internal Polri dengan komitmen untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi). Dia mengatakan, salah satu strategi yang diusung oleh Kapolri Listyo Sigit untuk mempercepat terwujudnya Polri Presisi adalah dengan memanfaatkan teknologi digital.
"Yang pertama tentu kita masih ingat dengan hadirnya Polisi Virtual yang diluncurkan Bareskrim Polri pada bulan April lalu. Hadirnya Polisi Virtual yang ditujukan untuk mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif terbukti membuat Netizen lebih arif dan bijak dalam memanfaatkan ruang digital sebagai wahana interaksi," katanya.
Dia menjelaskan laju pertumbuhan hoaks, fitnah dan tindak pidana lainnya terbukti mampu tereleminir sejak hadirnya Polisi Virtual. "Terbukti 419 konten media sosial yang dinilai melakukan pelanggaran UU ITE berhasil ditegur dan diingatkan oleh Polri," katanya.
Selain Polisi Virtual, kata dia, layanan kepolisian berbasis digital lainnya dalam hal pengaduan seperti Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi dan Propam Presisi pun diluncurkan demi mempermudah masyarakat luas dalam mewujudkan transparansi dan handling complain. Melalui aplikasi itu diharapkan akan membentuk sistem pengawasan oleh masyarakat dengan lebih cepat, mudah dan juga terukur.
Dia mengatakan semangat yang sama pun juga terinjeksi dalam aplikasi Propam Presisi yang ditujukan agar masyarakat lebih mudah melakukan pengaduan bila mendapatkan layanan yang kurang baik dari Polisi. "Menurut Irjen Argo, melalui aplikasi ini kinerja Polisi dapat diawasi baik secara internal maupun eksternal. Sebab menurutnya aplikasi ini relevan dengan situasi zaman yang menuntut transparansi keterbukaan, sehingga apa yang menjadi kekurangan Polri bisa diperbaiki," tuturnya.