Tudingan Revisi UU Polri untuk Perpanjang Masa Jabatan Kapolri Dinilai Tak Berdasar

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:53 WIB
loading...
Tudingan Revisi UU Polri...
Pengamat hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan, tudingan revisi UU Polri untuk perpanjang masa jabatan Kapolri tak berdasar. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri tidak ada kaitannya dengan upaya memperpanjang masa pensiun Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Saat ini, Kapolri berusia 57 tahun dan akan memasuki masa pensiun pada 2027.

Pernyataan tersebut disampaikan pengamat hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menanggapi tudingan sejumlah pihak, termasuk KontraS, yang menyebut revisi UU Polri sarat kepentingan politik dan ditujukan untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri.

"Saya melihat terlalu jauh dan tudingan tersebut tidak berdasar. revisi UU Polri bukan dibuat untuk kepentingan satu orang. Apalagi untuk memperpanjang masa pensiun Kapolri sekarang. Revisi ini merupakan kebutuhan organisasi kepolisian dalam rangka menyesuaikan tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks," katanya, Minggu (31/5/2026).

Baca juga: Usulan Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

Menurut Edi, revisi UU Polri ini juga sesuai rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) ini menyebut, pembahasan revisi UU Polri dinilai mendesak dengan pertimbangan kebutuhan organisasi Polri secara menyeluruh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Ruben Onsu Kesal Diawasi...
Ruben Onsu Kesal Diawasi Giorgio saat Bertemu Anak : Saya Ortu Kandungnya
Berita Terkini
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved