Tudingan Revisi UU Polri untuk Perpanjang Masa Jabatan Kapolri Dinilai Tak Berdasar

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:53 WIB
loading...
Tudingan Revisi UU Polri...
Pengamat hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan, tudingan revisi UU Polri untuk perpanjang masa jabatan Kapolri tak berdasar. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri tidak ada kaitannya dengan upaya memperpanjang masa pensiun Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Saat ini, Kapolri berusia 57 tahun dan akan memasuki masa pensiun pada 2027.

Pernyataan tersebut disampaikan pengamat hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menanggapi tudingan sejumlah pihak, termasuk KontraS, yang menyebut revisi UU Polri sarat kepentingan politik dan ditujukan untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri.

"Saya melihat terlalu jauh dan tudingan tersebut tidak berdasar. revisi UU Polri bukan dibuat untuk kepentingan satu orang. Apalagi untuk memperpanjang masa pensiun Kapolri sekarang. Revisi ini merupakan kebutuhan organisasi kepolisian dalam rangka menyesuaikan tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks," katanya, Minggu (31/5/2026).

Baca juga: Usulan Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

Menurut Edi, revisi UU Polri ini juga sesuai rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) ini menyebut, pembahasan revisi UU Polri dinilai mendesak dengan pertimbangan kebutuhan organisasi Polri secara menyeluruh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Kapolri Utamakan Stabilitas...
Kapolri Utamakan Stabilitas Negara, Haidar: Penegakan Hukum Tak Boleh Picu Rivalitas
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia...
Update! 36 Kapolda Se-Indonesia usai Pelantikan oleh Kapolri Juli 2026, Ini Nama-namanya
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
Rekomendasi
Juni Jadi Bulan Paling...
Juni Jadi Bulan Paling Mematikan bagi Ukraina sejak 2022, Apa Pemicunya?
Inggris Akan Larang...
Inggris Akan Larang Penggunaan Media Sosial saat Malam Hari
Spanyol 2010 vs 2026:...
Spanyol 2010 vs 2026: Dari Tiki-Taka Menuju Era Baru La Furia Roja
Berita Terkini
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved