OTT Suap Bupati Nganjuk, UU ASN Dinilai Jadi Muara Pintu Penyalahgunaan Kekuasaan

Selasa, 11 Mei 2021 - 06:22 WIB
loading...
OTT Suap Bupati Nganjuk,...
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan, setelah sebelumnya tertangkap OTT gabvungan KPK dan Bareskrim Polri. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan, setelah sebelumnya tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) gabungan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Senin (10/5/2021).

Terkait hal itu, Pengamat Hukum Pidana, Azmi Syahputra mengatakan kasus tersebut merupakan suatu praktik kekuasaan yang mafhum terjadi di kalangan pejabat publik, khusus di tataran pemerintah daerah. Bahwa menu cepat dan segar bagi pejabat untuk dapat uang adalah melalui kemasan suap. Salah satunya yaitu dengan cara jual beli jabatan di "pasar jual beli jabatan". Baca juga: Diboyong ke Jakarta Lewat Jalur Darat, Bupati Nganjuk Akan Diekspos Hari Ini

Dia menjelaskan bahwa masalah sentral utama timbulnya praktik penyalahgunaan wewenang itu terdapat dalam kebijakan legislasi yakni Pasal 53 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memberikan kebijakan faktual berupa kewenangan kepada pejabat politik untuk penetapan, pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN.

"Di sinilah letak muara pintu penyalahgunaan kekuasaan dan berpotensi melakukan kejahatan dalam jabatan, namun di sini oleh Bupati dijadikan celah untuk menyalahgunakan wewenangnya," ujar Azmi kepada MNC Portal, Selasa (11/5/2021).

Selain itu, lanjutnya, masalah lain juga karena jabatan yang dipegangnya melekat fungsi ex officio atau jabatan seseorang pada lembaga tertentu karena tugas dan kewenangan pada lembaga lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Berita Terkini
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved