OTT Suap Bupati Nganjuk, UU ASN Dinilai Jadi Muara Pintu Penyalahgunaan Kekuasaan

Selasa, 11 Mei 2021 - 06:22 WIB
loading...
OTT Suap Bupati Nganjuk,...
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan, setelah sebelumnya tertangkap OTT gabvungan KPK dan Bareskrim Polri. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan, setelah sebelumnya tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) gabungan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Senin (10/5/2021).

Terkait hal itu, Pengamat Hukum Pidana, Azmi Syahputra mengatakan kasus tersebut merupakan suatu praktik kekuasaan yang mafhum terjadi di kalangan pejabat publik, khusus di tataran pemerintah daerah. Bahwa menu cepat dan segar bagi pejabat untuk dapat uang adalah melalui kemasan suap. Salah satunya yaitu dengan cara jual beli jabatan di "pasar jual beli jabatan". Baca juga: Diboyong ke Jakarta Lewat Jalur Darat, Bupati Nganjuk Akan Diekspos Hari Ini

Dia menjelaskan bahwa masalah sentral utama timbulnya praktik penyalahgunaan wewenang itu terdapat dalam kebijakan legislasi yakni Pasal 53 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memberikan kebijakan faktual berupa kewenangan kepada pejabat politik untuk penetapan, pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN.

"Di sinilah letak muara pintu penyalahgunaan kekuasaan dan berpotensi melakukan kejahatan dalam jabatan, namun di sini oleh Bupati dijadikan celah untuk menyalahgunakan wewenangnya," ujar Azmi kepada MNC Portal, Selasa (11/5/2021).

Selain itu, lanjutnya, masalah lain juga karena jabatan yang dipegangnya melekat fungsi ex officio atau jabatan seseorang pada lembaga tertentu karena tugas dan kewenangan pada lembaga lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Berita Terkini
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved