Serahkan Kasus Suap Bupati Nganjuk ke Polri, Ini Alasan KPK
Senin, 10 Mei 2021 - 18:37 WIB
loading...
KPK tak ingin ada tumpang tindih laporan masyarakat sehingga menyerahkan penanganan kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Nganjuk ke Bareskrim Polri. Foto/instagram
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyerahkan perkara suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk kepada Bareskrim Mabes Polri demi menghindari tumpang tindih laporan dari masyarakat.
"Untuk menghindari tumpang tindih laporan pengaduan masyarakat, dilakukan koordinasi antara KPK dengan dengan Bareskrim Mabes Polri sebanyak 4 kali," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Bupati Nganjuk Terjaring OTT, Gubernur Khofifah: Kita Serahkan Semuanya Kepada KPK
Lili mengungkapkan isi dari koordinasi itu antara lain, KPK dan Bareskrim Polri bakal kerja sama untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dimaksud baik terkait dengan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) maupun kegiatan penyelidikan.
"Bareskrim Mabes Polri dan KPK juga akan melakukan penyelidikan di mana KPK akan support penuh informasi dan data kepada tim Bareskrim terkait kasus dimaksud," kata Lili.
Pelaksanaan kegiatan di lapangan, lanjut Lili, dilakukan bersama oleh Tim Gabungan KPK bersama Bareskrim Mabes Polri. "Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," ungkap Lili.
"Untuk menghindari tumpang tindih laporan pengaduan masyarakat, dilakukan koordinasi antara KPK dengan dengan Bareskrim Mabes Polri sebanyak 4 kali," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Bupati Nganjuk Terjaring OTT, Gubernur Khofifah: Kita Serahkan Semuanya Kepada KPK
Lili mengungkapkan isi dari koordinasi itu antara lain, KPK dan Bareskrim Polri bakal kerja sama untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dimaksud baik terkait dengan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) maupun kegiatan penyelidikan.
"Bareskrim Mabes Polri dan KPK juga akan melakukan penyelidikan di mana KPK akan support penuh informasi dan data kepada tim Bareskrim terkait kasus dimaksud," kata Lili.
Pelaksanaan kegiatan di lapangan, lanjut Lili, dilakukan bersama oleh Tim Gabungan KPK bersama Bareskrim Mabes Polri. "Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," ungkap Lili.
Lihat Juga :