Patuhi Prokes untuk Hindari Gelombang Kedua Pandemi
Senin, 10 Mei 2021 - 15:00 WIB
loading...
A
A
A
Untuk menekan penularan Covid-19, pemerintah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021, yang dituangkan melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. Namun, kepatuhan publik terhadap larangan mudik itu lagi-lagi sangat rendah. Alih-alih taat aturan, banyak pemudik yang justru bersiasat agar tetap bisa pulang ke kampung halaman.
Polri pun telah menerjunkan ribuan anggotanya pada 381 titik penyekatan, terbanyak di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Tapi, tingkat kepatuhan publik masih memprihatinkan. Langkah penyekatan bahkan tidak menurunkan volume kendaraan pemudik. Penyekatan justru menimbulkan kemacetan yang mengular hingga delapan kilometer jelang Gerbang Tol Cikarang Barat menuju Cikampek di hari pertama pemberlakuan larangan.
Ketika gelombang perjalanan dari 18 juta pemudik tidak terbendung, benteng terakhir untuk mencegah terjadinya klaster mudik pada akhirnya ada di pemerintah daerah yang wilayahnya menjadi tujuan para pemudik. Jauh hari sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah mengajak para pemimpin daerah menerapkan serangkaian langkah luar biasa dan mendesak untuk mencegah pemudik.
Maka, setiap pemerintah daerah diminta menyimak dan menyikapi data kepatuhan publik pada Prokes berdasarkan informasi dari Kemenkes itu. Apalagi, realisasi vaksinasi masih jauh dari target. Ketika tingkat kepatuhan publik terhadap Prokes terbilang rendah dan vaksinasi Covid-19 masih jauh dari target, ini kode keras bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. Kedua faktor itu berpotensi menjadi pemicu lonjakan kasus baru Covid-19.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
Mohon Maaf Lahir Batin
Polri pun telah menerjunkan ribuan anggotanya pada 381 titik penyekatan, terbanyak di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Tapi, tingkat kepatuhan publik masih memprihatinkan. Langkah penyekatan bahkan tidak menurunkan volume kendaraan pemudik. Penyekatan justru menimbulkan kemacetan yang mengular hingga delapan kilometer jelang Gerbang Tol Cikarang Barat menuju Cikampek di hari pertama pemberlakuan larangan.
Ketika gelombang perjalanan dari 18 juta pemudik tidak terbendung, benteng terakhir untuk mencegah terjadinya klaster mudik pada akhirnya ada di pemerintah daerah yang wilayahnya menjadi tujuan para pemudik. Jauh hari sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah mengajak para pemimpin daerah menerapkan serangkaian langkah luar biasa dan mendesak untuk mencegah pemudik.
Maka, setiap pemerintah daerah diminta menyimak dan menyikapi data kepatuhan publik pada Prokes berdasarkan informasi dari Kemenkes itu. Apalagi, realisasi vaksinasi masih jauh dari target. Ketika tingkat kepatuhan publik terhadap Prokes terbilang rendah dan vaksinasi Covid-19 masih jauh dari target, ini kode keras bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat. Kedua faktor itu berpotensi menjadi pemicu lonjakan kasus baru Covid-19.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
Mohon Maaf Lahir Batin
(abd)
Lihat Juga :