Mukhtarudin Nilai Kartu Prakerja Berorientasi kepada Kepentingan Rakyat
Jum'at, 22 Mei 2020 - 17:44 WIB
loading...
Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin menilai, Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang sudah melalui perencanaaan matang dan komprehensif untuk menjawab tantangan keadaan. Foto/SINDOnews
A
A
A
Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin menilai, Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang sudah melalui perencanaaan matang dan komprehensif untuk menjawab tantangan keadaan. Peluncuran Kartu Prakerja yang dilakukan saat pandemi Covid-19 merupakan semi bantuan sosial (Bansos) untuk membantu masyarakat yang terkena dampak ekonomi dari Covid-19.
”Peserta Kartu Prakerja awalnya terbuka bagi WNI yang berusia 18 tahun, baik yang belum memiliki pekerjaan, maupun pekerja yang ingin pindah kerja dan membutuhkan peningkatan kompetensi,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (22/5/2020). (Baca juga: Supriansa: Kartu Prakerja Lahir untuk Bekali Rakyat Hadapi Persaingan Ketat)
Namun dengan adanya pandemi Covid-19, Kartu Prakerja juga diperuntukkan bagi para pelaku usaha kecil mikro yang terdampak dan para korban PHK. Dia menyebut, jumlah pengangguran yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2020, mencapai 6,88 juta orang yang didominasi lulusan SMK.
”Dari data Kementerian Tenaga Kerja tercatat ada sekitar 2,8 juta pekerja yang terdampak Corona, baik dirumahkan, pemangkasan upah atau tak diberi upah sama sekali, bahkan hingga di-PHK. Jumlah ini akan terus bertambah menjadi lebih besar lagi,” ucapnya. (Baca juga: Wasekjen Golkar Sebut Pengkritik Kartu Prakerja Tak Paham Kesulitan Rakyat)
Ketua Bidang Kebencanaan DPP Golkar ini menambahkan, dari data yang didapat, tercatat lebih dari 60% peserta Kartu Prakerja adalah korban PHK yang terdampak pandemi Covid-19. Karenanya melalui program Kartu Prakerja ini, peserta akan mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa uang atau insentif sekaligus keterampilan dari pelatihan yang diikutinya.
”Peserta Kartu Prakerja awalnya terbuka bagi WNI yang berusia 18 tahun, baik yang belum memiliki pekerjaan, maupun pekerja yang ingin pindah kerja dan membutuhkan peningkatan kompetensi,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (22/5/2020). (Baca juga: Supriansa: Kartu Prakerja Lahir untuk Bekali Rakyat Hadapi Persaingan Ketat)
Namun dengan adanya pandemi Covid-19, Kartu Prakerja juga diperuntukkan bagi para pelaku usaha kecil mikro yang terdampak dan para korban PHK. Dia menyebut, jumlah pengangguran yang tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2020, mencapai 6,88 juta orang yang didominasi lulusan SMK.
”Dari data Kementerian Tenaga Kerja tercatat ada sekitar 2,8 juta pekerja yang terdampak Corona, baik dirumahkan, pemangkasan upah atau tak diberi upah sama sekali, bahkan hingga di-PHK. Jumlah ini akan terus bertambah menjadi lebih besar lagi,” ucapnya. (Baca juga: Wasekjen Golkar Sebut Pengkritik Kartu Prakerja Tak Paham Kesulitan Rakyat)
Ketua Bidang Kebencanaan DPP Golkar ini menambahkan, dari data yang didapat, tercatat lebih dari 60% peserta Kartu Prakerja adalah korban PHK yang terdampak pandemi Covid-19. Karenanya melalui program Kartu Prakerja ini, peserta akan mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa uang atau insentif sekaligus keterampilan dari pelatihan yang diikutinya.